Wednesday, 22 April, 2026

Kesulitan Pengungkapan Kasus Narkoba di Wilayah Perairan

TARAKAN – Wilayah perairan di Kalimantan Utara (Kaltara) cukup luas. Ditambah dengan jumlah pulau-pulau yang menjadi salah satu kendala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara melakukan pengungkapan kasus narkotika.

Dalam berbagai kasus yang berhasil diungkap BNNP Kaltara, salah satunya bekerjasama dengan Bea Cukai Tarakan karena minimnya sarana dan prasarana (Sarpras). Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Rudi Hartono mengaku kesulitan melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah perairan, lantaran tidak memiliki armada sendiri.

Sementara, ia menilai peredaran narkotika saat ini sudah menggunakan modus perairan dan memanfaatkan pulau-pulau kecil di Kaltara. Sebagai lokasi penyimpanan narkotika.

“Kami bekerjasama dengan Angkatan Laut dan Bea Cukai maupun seluruh pemangku kepentingan yang memiliki transportasi laut. Ada kewajiban pemilik layanan publik untuk mencegah penyebaran narkotika. Kami sudah ajukan speedboat satu unit, untuk membantu kami di laut, mudahan tahun depan bisa terealisasi,” harapnya, Minggu (26/6).

Menurutnya, meminimalisir peredaran narkotika satu hal yang paling cepat. Artinya, jika pengguna narkotika berkurang, maka jumlah konsumen narkotika juga ikut berkurang. Sehingga permintaan narkotika ikut menurun.

Pihaknya menargetkan untuk memperbanyak rehabilitasi bagi pecandu narkotika, namun dengan syarat tertentu. Salah satunya asessment terlebih dahulu bagi pecandu, yang sudah keburu tertangkap atas status kepemilikan atau penggunaan narkotika.

“Kalau dalam sistem peradilannya, melibatkan Kejaksaan maupun kepolisian sebagai penyidik. Kalau asessment untuk rehabilitasi, tak hanya barang buktinya. Kami juga tracing harus sekali atau dua kali melakukan (menggunakan narkotika). Tapi, kalau sudah residivis, ya tidak perlu direhab lagi,” jelasnya.

Secara psikologi, pihaknya berharap bisa melakukan rehabilitasi agar tidak hanya mengurangi pengguna narkotika. Tetapi menjadikan para pengguna yang sudah di rehab ini sebagai sumber informasi. Terutama untuk di Lapas Tarakan, yang saat ini penghuninya 85 persen kasus narkotika.

“BNN ini pekerjaannya tidak cuma menangkap, tetapi juga ada fungsi lain untuk melakukan rehabilitasi. Saya harapkan kalau pengguna tidak dihukum, tetapi direhabilitasi. Ada kasus sabu, barang buktinya dibawah 1 gram tapi dihukum 4 tahun. Sementara yang 2 kilogram malah lolos,” ungkapnya.

Koordinasi, kata Rudi, salah satunya dengan melakukan tracing jika ternyata pelaku yang ditangkap hanya sebagai pengguna. Selain itu, intropeksi untuk penegakan hukum selanjutnya. Agar tidak memukul rata semua pelaku narkotika dihukum penjara, melainkan diobati dengan cara direhabilitasi.

“Kaltara ini secara prevalensi (proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu), kurang lebih yang terdampak kasus narkotika kurang lebih 360 orang per tahun. Data ini ada faktanya dan sudah seharusnya semua pihak bekerjasama memberantas narkotika,” tegasnya.

Dalam program kerja BNNP tahun ini, sudah menetapkan perang terhadap narkotika menuju Kaltara bersih dari narkotika (BERSINAR). Memerangi narkotika dari depan dengan menghambat permintaan.

Ia mengungkapkan, dengan bertambahnya tersangka. Maka peredaran narkotika dengan pengguna semakin banyak. Di Tahun 2018 hingga tahun ini peredaran narkotika meningkat hingga 300 persen. Ditambah jumlah barang bukti terus meningkat.

“Di tahun 2020 sampai ke tahun 2021 meningkat sampai 89 persen. Kecenderungan naik di tahun 2021 sangat tinggi. Barang bukti yang didapat tahun 2021 sebanyak 36 kilogram. Sekarang hingga Mei, yang sudah dikumpulkan BNNP sudah mencapai 31 kilogram,” sebutnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru