NUNUKAN – Sudah sepekan aksi blokade jalur perbatasan RI–Malaysia, Ba’kelalan-Long Midang, di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan. Aksi penutupan akses perbatasan tersebut terjadi pada Selasa (5/7) lalu.
Namun, hingga saat ini belum ada satupun kunjungan para pemangku kebijakan ke Krayan. Baik itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara maupun KJRI Kuching Serawak.
Masyarakat Adat Dayak Lundayeh di dataran tinggi Krayan, terus menunggu respons dan reaksi para pengambil kebijakan. Atas krisis yang terjadi di perbatasan RI – Malaysia ini. Camat Krayan, Ronny Firdaus mengatakan, sampai saat ini baru ada respons dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mencoba berkomunikasi dengan warga perbatasan.
“Tempo hari ada BNPP melakukan zoom meeting dengan warga kami. BNPP merekomendasikan agar Gubernur Kaltara segera mengambil sikap. Dengan berkoordinasi kepada Pemerintah Sarawak, agar membuka ruang dan kesempatan terkait perdagangan tradisional yang selama ini berlangsung di Krayan,” terangnya saat dihubungi, Selasa (12/7).
Ronny menegaskan, masyarakat masih menantikan langkah yang diambil Pemerintah. Masyarakat ingin pengambil kebijakan datang langsung melihat kondisi Krayan. Menyaksikan situasinya secara langsung, bukan hanya mendengar informasi.
“Pesan masyarakat, mari kita bicarakan persoalan ini di Krayan,” ujar Ronny.
Sementara ini, ketersediaan bahan pokok memang diakui terjangkau untuk wilayah ibu kota Kecamatan di Krayan. Sebagai contoh, gula pasir di wilayah Kecamatan bisa diperoleh dengan harga Rp 38 ribu per kg. Namun ketika sudah sampai di wilayah pedesaan/pelosok, harga akan menjadi Rp 45 ribu per kg. Demikian juga dengan harga bahan pokok lain.
Selain itu, suplai BBM menjadi salah satu masalah. Dimana antrean terus terjadi tiap hari, dengan jatah 3 liter per kendaraan.
“Ada jalan alternatif di wilayah Krayan Barat, yang tembus ke Ba’rio. Masyarakat biasa memesan bahan pokok di Malaysia, dan menggendongnya melalui hutan. Mereka berangkat pukul lima pagi dan pulang pukul delapan malam,” tuturnya.
Di Ba’rio, warga Krayan akan menunggu di pinggir sungai tepat di titik perbatasan RI – Malaysia. Di wilayah tersebut, akan ada perahu kayu dari Malaysia membawa sembako atau BBM sesuai pesanan.
Sistem ini, sebenarnya sudah menjadi tradisi perdagangan warga perbatasan selama bertahun-tahun. “Itu kenapa masyarakat Krayan meminta sistem perdagangan tradisional kembali berjalan. Membuka ruang seluas-luasnya bagi para pengusaha Krayan dan Malaysia, untuk saling berjualan. Sehingga kebutuhan Krayan aman, dan harga tidak mencekik seperti saat ini,” ungkapnya.
Blokade jalur perbatasan di Krayan, membuat pembangunan terhenti. Masyarakat tidak lagi bisa mendapat material bangunan yang selama ini diperoleh dari Malaysia.
Krayan, sampai saat ini belum bisa lepas dari ketergantungan terhadap Malaysia. “Beruntungnya kalau untuk beras, gudang-gudang kami dipenuhi hasil panen padi yang tak bisa dijual ke Malaysia,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata Ronny, warga Krayan sudah sangat lama bersabar atas keterbatasan dan keterisoliran ini. Hanya saja, ketika baru mencoba bangkit dari gempuran pandemi. Namun, keadaan tersebut dibatasi dengan perdagangan yang dikendalikan koperasi. Hal ini membuat warga menjerit, karena harga semua kebutuhan semakin tak terjangkau.
Sebenarnya, kemarin (12/7) DPRD Kaltara mengagendakan zoom meeting dan mengundang semua tokoh adat dihadirkan. Hanya saja, para tokoh adat Agabag sudah komitmen, tidak akan merespons apapun yang dibicarakan jarak jauh.
“Mereka sudah sangat bosan zoom meeting. Para Ketua Adat mengatakan, mari datang langsung, lihat situasi kami. Kalau mereka (pengambil kebijakan) masih merasa Krayan bagian NKRI, seharusnya datang kemari. Supaya memahami situasi mengapa warga mengambil sikap memblokade jalur perbatasan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekprov Kaltara Suriansah mengatakan, Pemprov Kaltara bersama sejumlah Kepala Dinas melakukan pemaparan di DPRD Kaltara. “Memang kita belum turun ke Krayan. Kita masih membicarakan masalah yang dihadapi di sana. Kita rumuskan mekanismenya seperti apa, petakan bersama para anggota dewan,” tuturnya.
Persoalan Krayan, menurutnya, bukan persoalan sepele karena menyangkut urusan dua negara. Setiap kebijakan yang diambil harus hati-hati. Sehingga tidak menimbulkan kontra dan merugikan masyarakat.
“Kita segera komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan. Kita tentu tak mau salah langkah dalam masalah ini,” ujarnya.
Di hari yang sama, DPRD dan Pemprov Kaltara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas mengenai polemik masyarakat di dataran tinggi Krayan. Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya menyampaikan, dari keluhan masyarakat Kerayan, ingin perdagangan lintas batas dibuka kembali secara tradisional.
Masyarakat memaklumi, jika sebelumnya perdagangan tradisional ditutup karena pertimbangan urusan kesehatan. Karena waktu itu masih masa pandemi Covid-19. Apabila melihat situasi saat ini, yang sudah memasuki masa endemi. Adanya perubahan tersebut, mestinya perdagangan yang sebelumnya ditutup agar bisa dibuka kembali.
“Ini perlu dikombinasikan untuk bersama-sama mengambil itikad baik, mencarikan solusi yang terjadi di lapangan,” jelas Albertus, Selasa (12/7).
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Jufri Budiman, mestinya harus cepat karena ini menjadi kebutuhan masyarakat Krayan. “Saya rasa permintaan masyarakat Krayan yang ingin membuka kembali perdagangan tradisional ini, segera diakomodir. Terkait kebijakan Gubernur, itu perlu dievaluasi kembali. Berikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat Krayan,” harapnya.
Menurut Jufri, harusnya Pemprov Kaltara cepat tanggap. “Berikanlah keadilan bagi masyarakat di Krayan. Saya sangat setuju, yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat. Apalagi pihak Malaysia telah memberikan peluang agar perdagangan tradisional dibuka kembali,” tuturnya.
Ditempat yang sama, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Yulius melalui via zoom meeting menegaskan, saat masa pandemi pemerintah menunjuk satu badan usaha. Untuk kebutuhan sembako masyarakat yang disebut koperasi. Saat ini, tidak lagi masa pandemi, maka regulasi sebelumnya harus dicabut dan buka kembali perdagangan tradisional.
“Jadi regulasi lama ini harus dicabut dan kembali ke regulasi awal, berlaku perdagangan tradisional,” singkatnya. (kn-2)


