Friday, 3 April, 2026

Gagalkan Peredaran Sabu di Mangkupadi

TARAKAN – Salah seorang calon penumpang speedboat tujuan Mangkupadi dan Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tarakan di dermaga Beringin 4, pekan lalu.

Tersangka berinisial US alias Ulud, yang masih berada di dermaga speedboat ini diduga hendak menyelundupkan sabu-sabu ke wilayah Bulungan. Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain mengakui, mendapatkan informasi ada penumpang yang membawa sabu-sabu dari Tarakan menuju ke Bulungan.

“Hasil penyelidikan didapatkan laporan ada penumpang tujuan Mangkupadi dan Tanah Kuning bawa sabu. Infonya sabu akan diedarkan di sana,” ujarnya, Jumat (15/7).

Pihaknya kemudian melakukan pengamatan dan penyelidikan di dermaga tempat para penumpang menunggu speedboat ke Mangkupadi dan Tanah Kuning. Ciri-ciri tersangka sudah dikantongi tim opsnal. Sekira pukul 08.30 Wita, ada pria yang gerak geriknya mencurigakan.

Saat dilakukan penangkapan untuk dilakukan penggeledahan disaksikan warga sekitar yang ada di dermaga. Di kantong celana US ditemukan uang Rp 2.000 yang digulung. Setelah dibuka ternyata berisi 3 bungkus serbuk kristal, diduga sabu-sabu. “Setelah kami lakukan teskit atau tes alat pendeteksi sabu. Ternyata benar 3 bungkus itu memang serbuk yang mengandung metamfetamine atau sabu,” tegasnya.

US kemudian dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Tarakan beserta barang bukti sabu-sabu, untuk proses selanjutnya. Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain seperti handphone dan celana yang disita. Karena termasuk barang yang digunakan untuk menyembunyikan maupun transaksi sabu-sabu.

“Barang bukti sabu 3 bungkus itu beratnya sekitar 1,66 gram. US ini warga Mangkupadi, ke Tarakan mau belanja, termasuk beli sabu. Rencananya setelah kembali, sabu akan dibungkus kecil lagi baru diedarkan ke Mangkupadi,” ungkapnya.

Karena berat sabu-sabu dibawah 5 gram, US dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 2 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009. Dari hasil tes urine juga diketahui ternyata US merupakan pengguna sabu-sabu. “US ini baru pertama kali kami tangkap. Cuma dia sudah lama kami jadikan target. Karena dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan transaksi di Tarakan,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru