TARAKAN – Tidak terima ditegur saat bertengkar dengan teman wanitanya, pria berinisial DM melakukan pengancaman terhadap tetangganya.
Itu terjadi pada 12 Juli lalu, di Jalan Pangeran Diponegoro RT 23 Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah. Tidak hanya mengancam menggunakan senjata tajam (sajam), DM bahkan merusak rumah korban.
Saat terjadinya keributan, tetangga sempat terganggu dan mendatangi rumah DM. Setelah ditegur dan diingatkan agar tidak membuat gaduh, tersangka tidak terima dan malah mengancam korban.
“Tersangka ini sedang bertengkar dengan teman wanitanya. Karena tak terima ditegur, tersangka mengacungkan sebilah sajam jenis parang ke arah korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Farhan, Minggu (17/7).
Saat diancam, korban lantas kabur masuk ke dalam rumah. Namun, DM malah menebas sepeda motor milik korban di depan rumahnya. Setelah itu memecahkan kaca jendela korban hingga merusak pagar rumah korban.
Korban yang ketakutan menghubungi anaknya yang sedang berada di kantor dan langsung menghubungi call center 118 Polres Tarakan. Untuk mendapatkan tindakan dari aparat kepolisian, agar DM segera diamankan.
“Unit Jatanras dibantu Unit Sabhara datang ke lokasi mengamankan DM. Barang bukti yang kami amankan, satu buah sajam yang gagangnya terikat kain berwarna hitam dan dua bilah pecahan kaca dari rumah korban,” ungkapnya.
Pada saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan akibat pengaruh minuman keras. DM diduga sedang mabuk saat melawan polisi. Bahkan, DM melawan petugas dengan mengacungkan sajam yang dipegangnya.
“Tersangka mengamuk. Jadi personel Satreskrim melumpuhkan korban dengan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami gunakan tenaga fisik dan dorongan,” bebernya.
Akibat perbuatan tersangka ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 3 juta. Sedangkan pasal yang disangkakan pada DM, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 406 ayat 1 KUHPidana.
“Kejadiannya siang hari, langsung kami amankan juga tersangka di hari yang sama. DM ini merupakan residivis dan ditahan kasus pencurian ambal. Keterangan dari warga sekitar, tersangka sering membuat gaduh apalagi kalau sudah dalam keadaan mabuk atau mengonsumsi obat terlarang,” tuturnya. (kn-2)


