TARAKAN – Pendanaan pembangunan Embung Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2016, 2017, 2018 dan 2020.
Tujuan pembangunan embung, selain untuk mengendalikan banjir juga sebagai ruang untuk konservasi, irigasi dan air baku. Namun, pembangunan embung tersebut terkesan mangkrak. Pasalnya, pantauan media ini kondisi embung untuk penampungan air dinilai tak maksimal. Bahkan, disinyalir tidak bisa mengaliri air ke persawahan warga di Desa Tanjung Agung. Hingga tahun 2020, sementara ini belum berfungsi untuk penyimpanan air baku dan irigasi.
Hal ini karena di sekitar lokasi tersebut tidak ada lagi sawah dan sudah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Kasi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Kalimantan Tanjung Selor Suryono mengatakan, secara fakta penggunaan air baku belum berfungsi dan baru bisa digunakan untuk pengendalian banjir dan konservasi sumber daya alam (SDA).
“Memang tidak dibuka tutup. Pada waktu musim hujan baru ditutup, karena untuk pengendalian banjir. Berbeda fungsinya kalau di embung lainnya, ada yang fungsinya hanya untuk air baku. Tapi untuk Embung Tanjung Agung ini strukturnya berbeda, jaringan sumber airnya embung multi purpose dan bukan untuk air baku saja. Tetapi untuk irigasi dan pengendalian banjir,” jelasnya, Selasa (19/7) lalu.
Suryono menilai, meskipun terlihat seperti tidak berfungsi. Namun dia mengakui, sebenarnya progres pembangunan sudah selesai dan program selanjutnya tinggal penyerahan ke Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharan (OP) Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor.
Ia menyebut, Embung Serba Guna dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare dengan volume tampungan 61.430 meter persegi. Dalam fungsi pengendalian banjir sudah digunakan. Namun selama fungsi air baku tidak digunakan, maka akan pintu akan dibuka terus.
“Pekerjaannya sudah 100 persen dari anggaran 2016, 2017, 2018 dan tahun 2020. Nilai anggarannya Rp 48.588.828.000. Pemeliharaan tetap di BWS, Satker OP karena ini aset BWS didanai APBN,” ungkapnya.
Nantinya pengelolaan juga dilakukan Pemkab Bulungan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulungan. Sementara itu, Satker OP Satrimo menambahkan, Pemkab Bulungan merupakan sarana lain untuk memfungsikan air baku. Namun hingga saat ini belum ada Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang bisa dibangun PDAM Bulungan atau Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Cipta Karya.
“Kami membuat pembangunan sebatas ini (pengendalian banjir). Kewenangan lain (pembangunan IPA) dari BPPW Cipta Karya atau PDAM Pemkab. Sarana kami siapkan, tinggal dilanjutkan kewenangan lain,” tuturnya.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bulungan, terkait pembangunan IPA ini. Namun dari Pemkab Bulungan belum dapat membangun IPA. Pihaknya akan terus mencocokkan rencana pembangunan setiap pertemuan dengan Pemkab Bulungan hingga Provinsi Kaltara. “Tinggal pemasangan pipa saja, fungsi lain embung sudah bisa digunakan,” ujarnya. (kn-2)


