Thursday, 23 April, 2026

Curi HP saat Korban Tertidur

TARAKAN – Mantan pekerja nekat mencuri salah satu handphone milik majikannya di Jalan KH Agus Salim RT 9 Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah pekan lalu. Pria berinisial DN akhirnya bisa dibekuk, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Bahyudin mengatakan, pencurian terjadi saat korban sedang tertidur pulas pada pukul 02.00 dini hari, pekan lalu. Namun korban baru mengetahui handphone miliknya telah hilang sekitar pukul 03.00 Wita.

“Handphone sebelumnya diletakkan di sebelah bantal korban. Pas bangun, handphonenya sudah hilang,” ujar Bahyudin, Kamis (28/7).

Mengetahui handphonenya telah hilang dicuri, korban melapor ke personel Bhabinkamtibmas Polsek Tarakan Barat. Bahyudin menjelaskan, saat itu juga korban bersama unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari keberadaan DN.

Korban sebelumnya sudah mencurigai DN yang diduga mencuri handphonenya. Akhirnya, DN bisa diamankan selang satu hari kejadian tidak jauh dari TKP. DN diamankan saat sedang nongkrong bersama temannya.

“Tersangka ini mengaku handphone diambil jam 3 pagi. Tersangka masuk rumah melalui pintu depan rumah korban,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan DN, mengetahui cara membuka pintu tersebut karena pernah menjadi anak buah dari korban. Tersangka pernah bekerja sebagai pekerja bangunan di rumah korban.

“Kami sudah ditetapkan jadi tersangka, dengan memenuhi unsur-unsur pencurian juga. Saat ini barang buktinya 1 unit handphone sudah diamankan,” imbuhnya.

DN mengakui handphone milik korban sempat dipinjam beberapa temannya. Namun handphone belum sempat terjual. Tersangka ini belum ada pekerjaan, sehingga nekat mencuri handphone milik mantan majikannya tersebut. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru