Thursday, 30 April, 2026

Adanya Retribusi Pasar Mampu Dongkrak PAD

TIDENG PALE – Pasar Imbayuk Taka Kabupaten Tana Tidung (KTT) menyumbangkan pendapatan bagi daerah, melalui penarikan retribusi. Dalam sehari bisa mengumpulkan sekitar Rp 500 ribu. Apabila pengunjung pasar terlihat ramai.

Menurut Andi yang merupakan petugas retribusi, bisa memperoleh pemasukan hingga Rp 500 ribu per hari pada saat pengunjung pasar di hari Sabtu dan Minggu atau weekend. Sistem penarikan retribusi untuk dua titik. Bukan berarti, retribusinya bayar dua kali. Tetapi ketika masuk sudah bayar, begitu keluar tidak perlu bayar lagi.

“Pendapatan sih tak tentu, kalau secara rata-rata sekitar Rp 500 ribu per hari. Itupun hanya pada Sabtu dan Minggu,” ucap pria berusia 24 tahun itu, kemarin (6/2).

Penarikan retribusi pun sudah ditentukan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan roda dua dikenakan tarif sekali masuk Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000. Meskipun pendapatan dari penarikan retribusi cukup mendongkrak PAD. Namun, masih ada masyarakat yang belum patuh untuk membayar retribusi masuk pasar.

Padahal, lanjut Andi, dengan adanya wajib retribusi ini bermanfaat untuk membangun daerah. Untuk memaksimalkan kinerja petugas penarikan retribusi, pembagian tugas dibagi secara shif-shifan. Terdapat 4 petugas penarikan retribusi pada dua titik.

“Shif pertama kami mulai jam 07.00- 12.00 Wita. Dilanjutkan shif kedua, dari pukul 12.00-17.00 Wita,” sebutnya. Penarikan retribusi yang dilakukan harus dibarengi dengan fasilitas maupun infrastruktur di pasar.

Pasalnya, pengendara masih menemukan adanya beberapa titik lubang di areal pasar. Sehingga perlu ada perbaikan. Hal itu demi kenyamanan pengunjung pasar.. “Sudah kami teruskan ke dinas terkait. Mengenai keluhan yang disampaikan pengendara kepada petugas parkir,” jelas dia. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru