Thursday, 23 April, 2026

Permohonan Warga Tak Mampu Membludak, Dampak Ini…

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menambah kuota afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2022/2023.

Kuota afirmasi ini merupakan calon peserta, yang termasuk dalam kategori tidak mampu dan memiliki kartu identitas sebagai warga tidak mampu. Usai PPDB selesai, ternyata Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan kebanjiran permohonan warga tidak mampu. Terlebih lagi, pelajar yang dapat masuk ke jalur afirmasi harus memenuhi syarat datanya masuk dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinsos Tarakan Arbain mengatakan, agar bisa masuk ke DTKS ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon. Namun, agar data bisa masuk dalam APBN, pihaknya harus memberi usulan.

“Jadi, sebulan sekali dikeluarkan SK (Surat Keputusan) dari Kemensos (Kementerian Sosial). Dari Kemensos yang mengerti, apakah masyarakat ini dapat masuk atau tidak,” jelas Arbain, Minggu (7/8).

Menurutnya, usulan DTKS ini sama seperti kuota haji. Artinya, jika dari daerah lain ada kuota yang kurang atau belum terpenuhi. Maka dapat digantikan dari Tarakan.

“Afirmasi itu untuk bisa diberikan keterangan tidak mampu, maka harus masuk ke DTKS. Jadi memang angkanya tak bisa kami pastikan. Karena Mensos yang pegang data basenya, tapi kami wajib mengusulkan,” ungkapnya.

Jika dalam sebulan ada 100 pemohon misalnya. Maka belum tentu semuanya disetujui. Bisa saja, hanya 10-20 orang saja yang disetujui dan sisanya masih masuk daftar antrean.

Kemensos, lanjut Arbain, memiliki banyak sumber data. Sebelum menyetujui permohonan untuk masuk dalam DTKS. Tidak hanya dari Dinsos di daerah, Kemensos juga bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bisa menentukan kuota DTKS di setiap daerah.

“Misalnya sebulan ada 100 orang yang diusulkan, tidak serta merta semua disetujui. Kemensos melihat banyak sumber data sebagai acuan. Makanya kalau anak-anak yang mau dapat afirmasi, ke Dinsos dulu untuk mengecek apakah masuk dalam program bantuan. Ada aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengecekan,” beber Arbain.

Saat ini di Tarakan, pihaknya memiliki sekitar 300 pemohon yang masuk dalam daftar antrean. Dengan rata-rata 30 orang pemohon per hari di tahun ini. Sedangkan tahun lalu bisa mencapai 50 orang per hari. Namun, terkait layak atau tidaknya akan dilakukan assesment terlebih dahulu.

Terkait afirmasi, sebenarnya Dinsos tidak bisa mengkategorikan permohonan. Karena biasanya ada permohonan yang ingin mendapatkan bantuan program BPJS gratis dari pemerintah. “Jika sudah masuk DTKS. Maka sudah bisa menerima program, itulah yang dinamakan afirmasi. Tapi hanya SD dan SMP saja, untuk SMA dari provinsi,” tutur Arbain.

Mesti semua orang bisa melakukan permohonan untuk masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang didanai pemerintah. Akan tetapi, dari data yang masuk Dinsos akan melakukan wawancara dan melihat kondisi di lapangan. Selanjutnya menyesuaikan kemampuan daerah dan kuota yang tersedia.

Apabila sumber dana dari APBD, kemampuan Dinsos hanya Rp 10 miliar setahun. Nanti ada perhitungan untuk bisa menampung sesuai kuota. “Kalau lebih dari itu, kami tak bisa membayar iurannya. Makanya menurut saya, berdasarkan kemampuan APBD kita. Kecuali masuk dalam kuota nasional atau provinsi,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru