Tuesday, 21 April, 2026

Tak Dihadiri Kepala Daerah

MASYARAKAT Malinau Selatan menganggap Pemerintah Daerah (Pemda), baik Kabupaten Malinau maupun Pemprov Kaltara tidak peduli dengan kondisi saat ini.

Hal itu dibuktikan dengan tidak hadirnya Bupati Malinau Wempi W. Mawa maupun Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Malinau Selatan. Perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Malinau Selatan Nuardin mengatakan, lembaga legislatif yakni DPRD tidak dihargai oleh Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara, Bupati Malinau dan Wakil Bupati Malinau.

“Gubernur Kaltara tidak menghargai DPRD. DPRD diminta menggunakan kewenangan yang ada,” ucapnya, Senin (8/8).

Tuntutan masyarakat, paling lambat Desember tahun ini jalan yang alami kerusakan dikembalikan kewenangan ke pemda. Pihaknya juga meminta untuk tidak membahas APBD 2023, jika permintaan masyarakat tidak diindahkan.

“Jika gubernur tidak menyetujui rekomendasi DPRD. Maka kami minta DPRD tidak membahas APBD 2023,” ungkapnya.

Terhadap dugaan pencemaran sungai di Malinau, sudah terjadi berulang-ulang. Air sungai sudah tidak bisa diolah akibat tercemar. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara yang mengatakan tidak tercemar, diminta bertanggungjawab atas perkataannya.

“Bisa dicek sendiri kondisi yang ada di sana (Malinau Selatan),” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan, DPRD akan segera melakukan rapat teknis dengan Gubernur Kaltara dan Bupati Malinau selambat-lambatnya Senin (8/8). Kemudian, indikasi pencemaran lingkungan akan di uji lapangan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan lembaga independen. Dengan didampingi perwakilan Tim Peduli Masyarakat Sungai Malinau.

Rekomendasi yang terakhir, terkait jalan di Malinau Selatan yang merupakan tuntutan masyarakat. Untuk diaspal akan diusulkan DPRD kepada Gubernur, dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu).

“Yang sudah kita jalankan rekomendasi pertama. Melakukan rapat teknis dengan Gubernur Kaltara dan Bupati Malinau. Tapi, Gubernur Kaltara maupun Bupati Malinau tidak hadir,” tuturnya.

Bukan hanya itu, DLH Kaltara yang juga diminta ikut saat kunjungan ke Malinau beberapa waktu lalu tidak hadir. Seharusnya, DLH ada ketegasan. Dengan menyatakan sungai baik-baik saja, maka diharapkan sesuai dengan data yang ada.

“Jika ini masalah Sungai Malinau saja, tidak juga. Karena sungai itu mengalir hingga sungai di Kabupaten Tana Tidung. Tepatnya di Sungai Sesayap. Ini kita harus tegaskan karena merupakan masalah serius,” tegas Politis PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan kesepakatan kali ini, diputuskan adanya rekomendasi kepada Gubernur. Agar segera menunjuk DLH, untuk kembali mengambil sampel uji air dan melibatkan aliansi serta tim independen.

Disinggung mengenai pembentukan Panitia Khusus (pansus), Albert mengungkapkan, adanya dinamika di lembaga dewan mengharuskan keputusan sementara berupa rekomendasi. Prosesnya dipastikan sudah dilakukan, mekanisme sudah dibahas. Namun anggota dewan lebih banyak menyepakati adanya rekomendasi terlebih dahulu.

“Saya tak bisa paksakan harus ada pansus. Dalam proses ini tentunya yang punya hak mengeksekusi ada di pemerintah daerah. Pemerintah harus segera menanggapinya,” pintanya. (kn-2)

Artikel SebelumnyaPPPK Guru Diusulkan Buka Formasi
Artikel SelanjutnyaWarga Ancam Tutup Jalan

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru