TANJUNG SELOR – Aksi damai di gedung DPRD Kaltara, kembali dilakukan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Malinau, Senin (8/8). Massa menuntut tindaklanjut dari hasil tinjauan DPRD Kaltara di Malinau, terkait jalan rusak dan dugaan pencemaran sungai.
Massa juga meminta DPRD segera memanggil Pemprov Kaltara, untuk segera mengambil langkah. “Kami minta kejelasan. Harus ada jawaban hari ini (kemarin, Red). Jika tak ada jawaban, kita akan lakukan penutupan jalan di Malinau Selatan,” teriak salah seorang perwakilan Aliansi Pemuda.
Setelah melakukan aksi depan gedung DPRD Kaltara, sejumlah perwakilan diminta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, seluruh perwakilan Aliansi mengungkapkan keluhan dan penegasan kepada Dewan.
Elisa Lungu yang merupakan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Malinau mengatakan, terkait penutupan jalan di Malinau Selatan merupakan langkah terakhir yang dilakukan. Hal itu dipastikan terjadi, jika tidak ada langkah yang dilakukan Pemprov Kaltara.
“Kita akan bahas bersama masyarakat Malinau,” ucap dia. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memperhatikan masalah yang terjadi di Malinau Selatan.
Bahkan pihaknya tidak mentolerir yang dilakukan kepala daerah selama ini. “Kami tidak akan lagi mendatangi DPRD Kaltara. Kita akan ke pusat atau menutup jalan. Itu langkah terakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ling Loreh Mina menambahkan, sampai saat ini Malinau Selatan belum merdeka. Hal ini bisa dilihat dari kondisi jalan yang rusak, akibat digunakan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Padahal, jalan tersebut diketahui bukan milik perusahaan. Melainkan milik pemerintah daerah. Kemudian, air sungai yang selama ini menjadi sumber pencaharian serta digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari tercemar. Bahkan yang mencemari juga dari PT KPUC.
“Sungainya sudah tidak bisa digunakan. Kami di sana (Mlainau Selatan) menggunakan air PDAM. Namun sering tak mengalir. Akibatnya kami membeli air dengan harga Rp 100 ribu per profil. Sudah 20 tahun air sungai tidak bisa digunakan. Bahkan ada yang lebih kotor dari yang kami bawa ke sini,” jelasnya.
Jika menggunakan air sungai, maka akan terkena penyakit kulit. Bahkan, warga rela mencari sumber mata air untuk mandi. Sebab sungai besar sama sekali tidak bisa digunakan. Hingga kini, tidak ada solusi yang diberikan.
Ketika ada DPRD Kaltara mengecek di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau baru memperbaiki kolam pengelolaan limbah. “Sampai sekarang mereka masih membuang sampah dan limbah di sungai,” tuturnya. (kn-2)


