TANJUNG SELOR – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berupaya untuk membenahi satu persatu fasilitas publik bagi masyarakat. Salah satunya Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, yang digunakan untuk keberangkatan dan kedatangan penumpang speedboat reguler.
Wakil Ketua II DPRD Bulungan Hamka menilai, fasilitas di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor dari sisi konstruksi bangunan masih banyak yang perlu dibenahi. Seperti ketersediaan lahan parkir yang representatif, ketersediaan ruang tunggu yang spasenya mesti diperluas dan renovasi plafon yang rusak.
“Kita berharap perbaikan itu dilakukan secara bertahap. Meskipun di tengah kondisi keuangan yang lagi menurun. Sebisa mungkin menjawab dengan aksi nyata, terhadap keluhan masyarakat,” pinta Hamka, Senin (8/8) lalu.
Adanya usulan untuk pembenahan pelabuhan tersebut, sudah dianggarkan melalui APBD Perubahan. Politisi PDI Perjuangan ini meminta dinas terkait follow up usulan tersebut. Pasalnya, pelabuhan ini merupakan fasilitas publik yang digunakan setiap hari oleh masyarakat.
Selain itu, soal tarif retribusi masuk pelabuhan pun jadi keluhan masyarakat. Karena diketahui, selain retribusi kendaraan. Terhadap orang atau pengunjung selain yang datang dan berangkat dikenakan retribusi masuk.
“Nah, ini yang saya rasa perlu ada sosialisasi masif oleh dinas teknis. Sehingga perlu ada penjelasan, agar tidak membingungkan masyarakat,” tuturnya.
Capaian pendapatan daerah dari retribusi dan tarif parkir kendaraan di Pelabuhan Kayan II, Hamka menilai sudah baik dan mesti ditingkatkan lagi. Di sisi lain, aspek pelayanan dan sarana yang diberikan mesti berimbang.
“Kita apresiasi soal pendapatan daerah dari sumber retribusi parkir. Ini perlu ditingkatkan, juga pembenahan sarpras yang ada,” harapnya. (adv)


