TARAKAN – Antrean truk di SPBU Mulawarman Tarakan, sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan raya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan pun lakukan penertiban, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mengatur antrean.
Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana melalui Kanit Patwal Sat Lantas, Ipda Ansar mengatakan, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar SPBU Mulawarman. Maka, pihaknya mengatur antrean agar tidak menumpuk di pintu masuk SPBU dan menutup akses keluar dari gang.
“Kami atur sedemikian rupa dan karena yang antre BBM jenis Solar yang harganya di atas Rp 5 ribu. Kebanyakan dari truk untuk angkut barang material,” jelasnya, Kamis (25/8).
Antrean yang sudah terjadi sejak beberapa hari lalu ini, sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Dinas Pol PP dan PMK Tarakan. Hal ini untuk mengantisipasi ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya.
“Supaya terhubung ke semua instansi, untuk permasalahan yang ada ini. Sekarang sudah normal seperti biasa. Saat ini sudah ada 4 nozel di SPBU yang terbuka, untuk pengisian. Jadi semua berjalan normal dan lancar,” ungkapnya.
Satpol PP juga mengawasi jumlah bahan bakar yang harus diisi ke kendaraan. Dari nozel yang ada, agar sesuai batas dalam aturan. Terlebih lagi antrean sudah mulai malam hingga dinihari. Sehingga masyarakat sekitar SPBU merasa keberatan dan diharapkan tidak mengganggu aktivitas di pagi hari.
Pihaknya mulai melakukan penataan sejak pukul 06.30 Wita, untuk memastikan proses pengisian BBM. “Kami khawatirkan kerawanan kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai ada jalur lain yang digunakan, tidak semestinya digunakan. Makanya kami lakukan pengaturan dan penertiban,” tegasnya.
Menurut Ansar, antrean panjang truk tidak hanya mengganggu pengguna jalan. Bahkan, dapat mengganggu masyarakat di sekitar SPBU saat akan beraktivitas di pagi hari. Panjang antrean truk bahkan mencapai sekitar 400-500 meter. Sementara ada masyarakat yang berjualan di sekitar SPBU.
Jika ada pengendara roda empat selain truk yang melakukan pelanggaran lagi. Maka pihaknya akan melakukan penilangan. Ia menegaskan, pengemudi bisa mengantre menunggu dilayani SPBU. Asalkan tidak mengganggu aktivitas jalan yang lain.
“Kalau SPBU sudah buka, baru bisa antre. Jangan dari malam sudah antre, ada kendaraan lain yang juga mau antre. Sudah kami antisipasi dan sampaikan kepada pengemudi kendaraan. Para sopir ini bersedia ditindak, jika melakukan perbuatan (pelanggaran) yang sama. Kami lakukan peneguran,” tutupnya. (kn-2)


