Thursday, 2 April, 2026

Isi BBM Bersubsidi Tak Diperbolehkan Pakai Jeriken

TANJUNG SELOR – Polres Bulungan mengerahkan personel untuk melakukan patroli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (3/9) lalu.

Alhasil, dari patroli tersebut mengamankan dua unit mobil yang kedapatan antre BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken. Dikonfirmasi mengenai gelar operasi tersebut, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Iptu Radyan Kunto Wibisono menegaskan, terhadap pengendara roda empat yang kedapatan melanggar sudah dilakukan penilangan.

Penilangan tersebut kata dia, mengenai pengangkutan BBM menggunakan jeriken. “Kalau kita laksanakan tugas dari pelanggaran lalu lintas. Jika itu ditemukan, kita langsung menindak,” tegas Radyan, Sabtu (3/9) lalu.

Dari dua unit yang diamankan, satu diantaranya sengaja memodifikasi tangki kendaraan. Setelah petugas menanyakan surat-surat kendaraan, pengemudinya tidak dapat menunjukkan. Sehingga kedua mobil diamankan. Apalagi satu mobil kedapatan menggunakan 6 jeriken untuk mengisi BBM.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu M Khomaini menambahkan, adanya penindakan itu tengah diselidiki. Mengingat, kendaraan yang diamankan untuk mengangkut BBM.

“Kita masih dalami, apakah mereka mengangkut BBM subsidi atau bukan. Jika mereka lakukan pengetap BBM jenis Solar, maka akan dibuatkan LP (laporan polisi),” terang Khomaini.

Menurut dia, pelarangan untuk mengisi BBM menggunakan jeriken sudah aturan yang membatasi. Tertuang dalam Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13/2017 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Untuk BBM jenis Pertalite pun sudah ditetapkan menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium. Di lain pihak, Pengawas SPBU Jalan Sengkawit, Jemy saat dikonfirmasi menyampaikan, secara aturan setiap konsumen yang hendak mengisi BBM subsidi menggunakan jeriken tidak diperbolehkan. Karena itu melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Tapi kalau untuk BBM non subsidi. Seperti BBM jenis Pertamax dan lainya itu diperbolehkan,” ucapnya.

Dia memastikan, dalam distribusi BBM kepada masyarakat, petugas SPBU tetap mmberikan pelayanan maksimal. Namun, tentunya ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru