TANJUNG SELOR – Mengantisipasi adanya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), pasca terjadinya kenaikan harga. Pengawasan terhadap distribusi BBM pun dilakukan Polda Kaltara maupun jajaran Polres.
Bahkan, sudah menangani kasus penimbunan BBM. Termasuk rutin lakukan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kaltara.
“Untuk pengamanan di SPBU sudah kita lakukan. Termasuk saat jelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Hingga kini masih dilakukan pengawasan dan pengamanan,” jelas Kapolda Kaltara Irjend Pol Daniel Adityajaya, Selasa (6/9).
Terkait indikasi adanya penimbunan dan pelanggaran hukum, dengan kenaikan BBM. Diakui Kapolda, hal itu bisa saja terjadi. Apabila ada terbukti, lakukan penimbunan BBM bersubsidi, maka bisa ditindak secara hukum.
“Jika ada indikasi, dipastikan melalui proses hukum yang berlaku. Potensi adanya pelanggaran terus diawasi,” tuturnya.
Sepanjang tahun ini, Polda Kaltara dan Polres telah menangani 10 kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Dengan motif yang dilakukan pelaku, ada yang memodifikasi tangki kendaraan. Agar bisa mengisi BBM dengan jumlah banyak. Termasuk membawa jeriken untuk menampung BBM.
“Pelaku biasanya mengisi BBM saat pengawasan lengah. Penanganan kasus BBM yang ditangani ada 10 selama tahun ini. Baik Polres maupun Polda,” tutupnya. (kn-2)


