Tuesday, 21 April, 2026

Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal

TARAKAN – Sebanyak 5.568 buah dan 30 set kosmetik ilegal asal Malaysia dan Filipina diamankan tim gabungan, dari Bea Cukai Tarakan, Balai Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Tarakan dan Korem 092 Maharajalila.

Ribuan kosmetik ilegal ini digagalkan setelah sempat berada di jasa pengiriman. Dengan tujuan penerima wilayah Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatera. Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan, informasi berawal dari tim gabungan pada 5 Oktober lalu, terkait adanya pengiriman kosmetik ilegal melalui Tarakan.

Dari informasi tersebut, tim gabungan melakukan pendalaman dan diketahui kosmetik ilegal tersebut dikirim melalui PT Pos Indonesia dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) TIKI. “Tim berkoordinasi dengan PT Pos Tarakan dan PJT TIKI Tarakan. Ditemukan 2 paket barang kiriman yang berisi 400 buah kosmetik ilegal asal Filipina. Sementara di PT Pos Indonesia Tarakan, tim menemukan 149 paket barang kiriman dengan jumlah 5.168 buah dan 30 set kosmetik ilegal berbagai jenis dan merek,” sebutnya, Rabu (12/10).

Total berat seluruh kosmetik ilegal yang sudah disita 323.31 kg, diperkirakan nilai seluruh barang kurang lebih Rp 200 juta. Selanjutnya, seluruh kosmetik diserahterimakan ke BPOM Tarakan, untuk menelusuri siapa pengirim dan penerimanya, sesuai database di BPOM.

Ia menjelaskan, semua barang yang masuk sebenarnya tanggung jawab Bea Cukai. Namun jika berkaitan dengan instansi lain, seperti obat dan makanan. Berarti menjadi tanggung jawab BPOM. Untuk ikan dan daging beserta olahannya, menjadi tanggung jawab Balai Karantina Pertanian.

“Pengungkapan kosmetik ini sudah beberapa kali. Sebenarnya semua instansi memiliki intel. Kami ada forum komunikasi intelejen daerah dikoordinir Kepala BIN Daerah. Tapi, jika dibuat secara formal misalnya MoU. Mungkin sejauh ini hanya situasional saja,” tuturnya.

Rata-rata modus pengiriman juga sama. Menggunakan kapal laut dan selanjutnya PJT yang saat ini menjadi primadona. Orang tidak lagi membuka toko secara fisik, tetapi hanya menjual barang dagangannya secara online.

Pemesan tinggal mencari produk yang diinginkan, uang tinggal transfer dan tunggu di rumah. Tidak perlu mencari dan bisa mendapatkan diskon, dengan cashback jadi daya tarik. Pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyelidikan menggunakan database untuk menganalisis.

“Cyber crawling yang menganalisa transaksi lebih mendalam. Jika informasinya mencurigakan, dianalisa lebih mendalam. Kalau sudah yakin, kami bergerak. Terbanyak berkaitan narkoba, ada juga kosmetik dan rokok,” tegasnya.

Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mewakili Korem 092 Maharajalila mengatakan, dalam pengungkapan kosmetik ilegal merupakan sinergitas dengan prajurit yang ada di wilayah perbatasan.

Kemudian dikembangkan bersama Bea Cukai dan BPOM. TNI membantu pemerintah dan instansi terkait, dalam permasalahan termasuk aparat kepolisian di wilayah Kaltara.

Ia menegaskan, Tarakan memiliki jalur laut yang mungkin tidak bisa dilakukan pengawasan satu persatu. Banyak jalur tikus dan sudah menjadi hal yang kebiasaan. Belum lagi barang yang diselundupkan dari Malaysia.

“Seperti makanan bahkan narkoba. Perlu sinergitas semua pihak, pemda dan Polri. Untuk komitmen menyelesaikan semua. Minimal mengurangi agar tidak merusak generasa muda ke depan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan mengakui, Tarakan menjadi tempat transit untuk barang ilegal asal Malaysia dan Filipina. Pihaknya akan melakukan penyelidikan, siapa penerima kosmetik ilegal tersebut dan berkoordinasi dengan pusat. Untuk memastikan pengedarnya di Kaltara.

“Kami tak main-main dengan peredaran kosmetik ini. Kami siap tindak tegas siapapun pelaku yang berkaitan dengan peredaran kosmetik. Hanya memang, sumbernya ini menggunakan nomor handphone yang tidak valid. Mereka menggunakan lintas negara, penyalurnya ada di Malaysia,” tuntasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru