TARAKAN – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang burung wallet (SBW) cukup besar. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktangan) Tarakan Elang Buana mengakui, meskipun belum ada angka pasti persentase pajak yang akan dibebankan setiap panen. Namun, ada pajak sekitar 5 persen.
“Awalnya 10 persen, tapi karena ada penolakan dari para pengusaha sarang burung walet. Akhirnya diturunkan di bawah 10 persen. DPRD sudah setuju, saat ini Raperda tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat,” terangnya, Minggu (16/10).
Nantinya pungutan pajak sarang burung walet akan dilakukan, saat mengurus izin pengiriman keluar Tarakan di kantor Balai Karantina Pertanian. Terdapat dua potensi pajak dari usaha tersebut. Pertama, potensi pendapatan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang bisa dilakukan terhadap sarang burung walet dari alam. Misalnya di gua dan lain sebagainya.
“Sedangkan sarang burung walet hasil budidaya seperti yang dilakukan oleh para pengusaha di Tarakan, akan dikenakan pajak daerah,” jelasnya.
Sehingga ada pemisah asal usul sarang wallet, yang akan dikirim keluar kota. Bahkan pajak daerah sarang burung walet ini akan dikenakan kepada budidaya yang berizin maupun tidak.
“Ada izin maupun tidak ada tetap bayar pajak, penarikan pajak berdasarkan hasil panen dan dikenakan di hulu. Saat akan dikirim keluar Tarakan, harus mengantongi surat legalitas dari karantina. Dalam pungutan pajak ini pemkot melakukan kerja sama dengan stasiun karantina,” ungkapnya.
Untuk membedakan antara sarang burung walet yang berasal dari alam, seperti gua dan hutan dianggap mudah. Kalau hasil budidaya warnanya cenderung putih atau kekuning-kuningan. Sedangkan yang berasal dari alam lebih berwarna gelap.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 500 bangunan budidaya sarang burung walet di Tarakan, tetapi jumlah ini dinamis. Karena ada yang baru maupun yang lama tidak berproduksi lagi.
“Nantinya pemkot akan melakukan kerja sama dengan BPS melakukan survei bangunan sarang burung wallet. Untuk mendapatkan data yang akurat bahkan bisa per kecamatan,” pungkasnya. (kn-2)


