TANJUNG SELOR – Meski belum ada tanda-tanda di bukannya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berupa melengkapi syarat administrasi.
Hal itu berkaitan dengan pemindahan ibu kota Bulungan ke Kecamatan Tanjung Palas,. Apabila DOB Tanjung Selor terbentuk. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto mengatakan, rencana pemindahan ibu kota Bulungan sudah ada kajiannya. Hanya saja, harus ada pemenuhan syarat administrasi.
“Kecamatan Tanjung Palas dipilih dan belum ada perubahan. Kecuali ada review nantinya,” ungkapnya, Minggu (16/10).
Langkah awal yang dilakukan, sejalan dengan pembangunan di Bulungan, yakni memeratakan pembangunan yang ada. Agar bagaimana nanti Kota Tanjung Palas terbentuk. Jadi syarat desa dan kelurahan bisa dipenuhi. Secara otomatis, jika Kota Tanjung Selor terbentuk, maka pemindahan ibu kota Bulungan juga akan berpindah ke Tanjung Palas.
Mengenai pembangunan Tanjung Palas, ia mengakui, melihat kondisi kemampuan anggaran. Yang diupayakan, infrastruktur pendukungnya atau penunjang terlebih dahulu. Nantinya, bersamaan dengan pemekaran Tanjung Selor, maka Ibu Kota Tanjung Palas sudah siap.
“Jadi nanti itu tinggal administrasi. Di mana titiknya itu yang akan dibangun. Apalagi syarat administrasi cukup berat,” tuturnya.
Ia meyakini dan percaya, pembangunan di Bulungan cukup cepat. Bahkan tidak ada masalah, jika kantor pemerintah masih di Tanjung selor. Selagi masih bisa memenuhi pelayanan. Sembari dibangun pusat pemerintahan di Tanjung Palas. (kn-2)


