Thursday, 2 April, 2026

MPP Bulungan Dinilai Belum Maksimal

TANJUNG SELOR – Pelayanan yang ada di Kabupaten Bulungan menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Pelayanan yang menjadi sorotan yakni di Pemkab Bulungan, Polres Bulungan dan beberapa instansi lainnya.

Dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, berkomitmen untuk melakukan pengawasan dengan melakukan sidak pada fasilitas pelayanan kesehatan dan produsen farmasi. Sejauh ini, pelayanan yang menjadi fokus yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai belum maksimal.

“MPP wajib memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan publik. Jadi di MPP kami melihat ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tenan dari pihak eksternal yang bergabung memberikan pelayanan publik,” jelasnya, Kamis (27/10).

Yang perlu ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, memperkuat dan memperjelas perjanjian kerja sama dengan tenan yang ada. Masih belum ada petugas dari tenan yang standby di tempat. Ini menjadi catatan, agar DPMPTSP Bulungan bisa memberikan penegasan kepada tenan yang mengisi pelayanan di MPP.

“Lokernya ada disiapkan, namun tidak ada petugasnya. Ini yang kita tegaskan. Perjanjian kerja antara DPMPTSP dengan OPD terkait serta instansi eksternal pemerintahan,” tuturnya.

Bahkan, Ombudsman juga akan memanggil pihak terkait agar dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi. Masyarakat diminta mengadukan jika pelayanan di pemerintahan tidak sesuai dengan yang diatur dalam regulasi. Perjanjian kerja sama dengan OPD maupun tenan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami juga minta ada form pengaduan untuk menyampaikan pengaduan mereka. Bukan hanya di MPP saja, melainkan di Polres Bulungan dan instansi lainnya,” ujarnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru