Tuesday, 28 April, 2026

Kluster Karyawan Perusahaan Tambah Kasus Covid-19 di Nunukan

NUNUKAN – Lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Nunukan pada Minggu kedua Februari ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan mencatat tambahan 33 kasus baru dari karyawan PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) di Kecamatan Sembakung.

“Hari ini (kemarin, Red) kita mencatat jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 79 pasien. Sebaran wabah di PT MIP Sembakung, terdeteksi dari pelaku perjalanan dan menular melalui kontak erat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Sabaruddin, Senin (14/2).

Tidak ada catatan penambahan pasien di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes). Artinya, seluruh penularan baru menjalani karantina mandiri dengan pengawasan tenaga medis. Kabupaten Nunukan masuk zona risiko rendah atau zona kuning, dalam sebaran wabah Covid-19.

Sabaruddin mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati, tidak mengendurkan kewaspadaan menjalankan protokol kesehatan, khususnya penerapan 5 M. Yaitu, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kabupaten Nunukan mencatat 20 kasus impor dari pelajar WNI, yang mendapat repatriasi pendidikan. Mereka dikarantina di Rusunawa Nunukan. Selain itu, ada kluster pelaku perjalanan, transmisi lokal dan karyawan PT MIP. Dinkes mencatatkan, jumlah total kasus terkonfirmasi sebanyak 6.319 pasien. Dengan 6.103 pasien sembuh dan terdapat 137 pasien meninggal akibat Covid-19. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru