Wednesday, 22 April, 2026

Kantin ITS dan SMPN 42, Peraih Penghargaan Zona KHAS Tingkat Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberikan penghargaan kepada lembaga pendidikan untuk program zona kuliner halal, aman, dan sehat (KHAS) tingkat nasional. Kantin Pusat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan SMPN 42 Surabaya mendapatkan penghargaan itu. Apa yang mereka lakukan?

SEPTINDA AYU PRAMITASARIDIAN WAHYU PRATAMA, Surabaya

SILVIA Dwi Anggraini dan Diah Ayu Alfianti paling suka menghabiskan jam istirahat di Kantin Pusat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Misalnya, Kamis (24/11) siang lalu mahasiswa departemen fisika fakultas sains dan analitika data itu datang untuk makan siang sekaligus berdiskusi tentang tugas-tugas di kampus.

Selain tempatnya yang cukup luas, pilihan makanan yang disediakan di kantin pusat tersebut sangat banyak. “Pedagang makanan dan minuman memiliki standar kebersihan tinggi. Pembelian juga harus cashless (nontunai),” kata Silvia kepada Jawa Pos.

Tidak hanya pelayanan yang memang sudah memenuhi syarat higiene sanitasi, kantin tersebut juga sudah self-service. Para pembeli yang sudah tuntas makan dan minum wajib membersihkan sisa makanannya ke tempat yang sudah disediakan.

Ya, berkat inovasi dan peningkatan kualitas tersebut, Kantin Pusat ITS menjadi terbaik pertama kategori institusi pendidikan perguruan tinggi sebagai Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi 2022 untuk penghargaan zona kuliner halal, aman, dan sehat (KHAS) tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Direktur Kerja Sama dan Pengelolaan Usaha (DKPU) ITS Tri Joko Wahyu Adi mengatakan, syarat dalam program zona KHAS adalah lokasi kuliner harus memenuhi standar higiene sanitasi. Artinya, lokasi kuliner terjamin kebersihannya dari berbagai kontaminasi.

Itu juga dibuktikan dengan adanya stikerisasi pembinaan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait higienitas dan sanitasi makanan yang ada di kantin. “Kemudian, dilanjutkan sertifikasi halal dan inovasi lokasi kuliner,” katanya.

Penghargaan itu juga diberikan kepada SMPN 42 Surabaya untuk kategori SMP. Sekolah tersebut telah memenuhi syarat higiene sanitasi. Kepala SMPN 42 Surabaya Nanik Irawati mengatakan, di SMPN 42 ada delapan pedagang makanan yang berasal dari Asemrowo.

“Setiap pedagang telah memperoleh sertifikat pelatihan higiene sanitasi dari dinkes,” ujarnya.

SMPN 42 telah menjalin kerja sama lintas sektor untuk menjaga lingkungan kantin. Salah satunya, membentuk koordinator pengelola kantin dari unsur guru dan siswa. Tugasnya, guru melakukan penga-wasan saat kantin beroperasi. Sementara itu, siswa bertugas memonitor kegiatan di kantin.

Nanik menambahkan, kantin sekolah juga tidak menggunakan plastik sebagai pembungkus makanan. Sebagai gantinya, digunakan daun pisang. Untuk minuman, disediakan gelas.

Selain itu, siswa diwajibkan membawa piring sendiri yang dikumpulkan di loker kelas. “Nanti siswa yang membeli makanan bisa menggunakan piringnya,” imbuhnya. (*/c7/git/jpg)

Artikel SebelumnyaPendaftar PPK Lebihi Kebutuhan
Artikel SelanjutnyaPengadaan Mobil Inflasi

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru