TANJUNG SELOR – Usulan terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor hingga saat ini belum ada titik terang. Padahal, pembangunan dan pelayanan di daerah bisa merata jika dilakukan pemekaran daerah.
Menurut Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, peningkatan layanan pemerintahan dapat dilakukan melalui pembentukan pemekaran daerah. “Jika dilakukan pemekaran, maka layanan pemerintahan dapat lebih dekat dengan masyarakat Kaltara yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan,” ujarnya, Rabu (7/12).
Keterbatasan infrastruktur dan pelayanan, diakuinya menjadi tantangan bersama. Guna melaksanakan pelayanan yang merata, maka salah satu upaya yakni melaksanakan pelayanan dengan rentang kendali yang diperpendek. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen untuk mewujudkan DOB di Kaltara.
Berdasarkan rencana yang ada, sejumlah DOB diajukan dari hasil pemekaran. Daerah yang diusulkan untuk dimekarkan, yakni Kota Sebatik, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan dan Kabupaten Krayan.
“Komitmen kami kan sudah jelas, tapi sekarang tinggal kita menunggu saja dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Seharusnya pemerintah pusat dapat memberikan lampu hijau terhadap rencana pemekaran di Kaltara. Sebab sejumlah kondisi dan permasalahan yang ada di Kaltara, serupa dengan kondisi yang ada di Papua. Pemerintah pusat mengabulkan pembentukan 4 provinsi baru hasil dari pemekaran.
“Karena sejumlah pertimbangan di daerah kita itu sama dengan pertimbangan pusat memekarkan Papua. Jadi itu yang kita harapkan,” tuntasnya. (kn-2)


