Monday, 20 October, 2025

Aset Kaltara Belum Dikelola Maksimal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Catatan tersebut mengenai aset daerah yang belum dikelola maksimal dan masih ada yang belum selesai secara administrasi.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengaku, saat ini tengah menyelesaikan persoalan aset di Kaltara. Bukan tidak terkelola dengan baik. Namun persoalan aset di Kaltara cukup kompleks. Ada pengalihan P3D (Personel, Pembiayaan sarana dan Prasarana, dan Dokumen) yang belum dituntaskan.

“Kami tak mau menerima yang bermasalah. Harus clear and clean. Masalahnya itu, seperti sertifikat yang tumbang tindih, status lahan belum jelas dan lainnya,” jelasnya, Jumat (16/12).

Permasalahan aset tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. Bahkan sejak Kaltara masih bergabung dengan Kaltim. Pihaknya bersurat ke Kaltim, agar diselesaikan terlebih dahulu, kemudian diserahkan. Cukup banyak di Kaltara aset tersebut. Mulai lahan dan bangunan. Meski tidak secara detail disebutkan, namun ia mengatakan proaktif bersama pihak Kaltim untuk bisa menyelesaikan.

“Bagaimana yang bermasalah diserahkan ke kita. Konsentrasi kita, pasti tidak akan selesai,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, Pemprov Kaltara jika melakukan belanja aset yang nilainya di atas kapitalisasi satu juta dan umur pemanfaatan lebih dari setahun. Maka masuk kategori belanja aset dan harus ada perencanaan, dalam rencana kebutuhan barang dan aset milik daerah. Agar ketika direncanakan dan dianggarkan serta dilaksanakan, akan tertata dengan baik.

“Jadi bukan tiba-tiba membeli namun tidak direncanakan. Bahkan tidak ada kegunaan dan manfaat. Bisa jadi, dibeli namun yang lama masih bermanfaat. Kemudian bermasalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Untuk aset dari kabupaten/kota ke Kaltara, tidak ada yang bermasalah. Namun ada beberapa yang belum diserahkan ke Kaltara. Baik fisik maupun administrasi. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru