Monday, 25 May, 2026

Ombudsman Soroti Anak di Bawah Umur Berjualan

TARAKAN – Maraknya anak di bawah umur berjualan bebas di Tarakan mendapat sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara. Diharapkan Pemkot Tarakan melalui dinas terkait bisa melakukan pengawasan lebih masif.

“Selain berbicara tentang implementasinya, seharusnya memang ada perencanaan, monitoring sampai evaluasi. Apalagi anak jalanan memang diperlukan peran pengawasan atau monitoring oleh stakeholder,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, Minggu (8/1) lalu.

Ia menegaskan, setiap instansi memiliki tanggungjawab yang besar. Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Tarakan. Namun untuk pelaksanaan pengawasan lebih masif harus adanya sinergi dengan stakeholder lain. Seperti Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Anak yang berjualan ini harus diketahui juga identitasnya, orang tuanya siapa. Nah kalau kita bicara sistem pelayanan publik memang kompleks. Setelah monitoring harus ada evaluasi,” ungkapnya.

Evaluasi yang dimaksud, bertujuan agar mengetahui latar belakang kondisi anak. Sehingga menyebabkan berjualan dengan bebas di jalanan. Penekanan yang dimaksudkan, untuk bersinergi dengan instansi lainnya. Agar permasalahan yang sepertinya dimaklumi ini dapat tuntas. Terlebih baru saja Tarakan mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).

“Ini juga jadi tantangan kepala daerah tentunya, dalam hal ini Wali Kota. Wali Kota perlu kita berikan masukan, karena dalam undang-undang pelayanan publik Wali Kota adalah pembina pelayanan public. Kemudian Sekda sebagai penanggungjawab. Jadi saya rasa kalau mau berjalan dengan baik dan berkelanjutan, harus monitoring dan evaluasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, belum ada kebijakan daerah yang mengatur soal anak berjualan. Untuk membuat kebijakan ini perlu persiapan yang matang. Selain pengawasan dan monitoring, perlu melibatkan partisipasi masyarakat. Maria menegaskan, perlu adanya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan baru.

Menurutnya, sejauh ini kinerja DP3A-PPKB memiliki respons yang cukup. “Kami baru dapat pemberitaan belakangan ini, dan cukup menyita perhatian publik. Kami akan agendakan dengan pemerintah kota. Karena kami akan menyampaikan terkait hasil penyelenggaraan kepatuhan. Jadi mumpung ada momen seperti itu, kita juga akan sampaikan ke Wali Kota,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru