TARAKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan menindaklanjuti keluhan, terkait aktivitas kapal tongkang yang mengganggu zona tangkap nelayan.
Bahkan pihak kepolisian dan Distrik Navigasi Tarakan sudah dilibatkan untuk melakukan koordinasi. “Ke depannya akan ada beberapa solusi yang diambil dan sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. Terutama para Pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” terang Kepala KSOP Kelas III Tarakan Mukhlis Tohepaly, Minggu (29/1).
Nantinya para pemilik TUKS akan melakukan penertiban sendiri, terhadap kapal-kapal tongkang. Diharapkan kapal tongkang bisa memberikan celah atau ruang bagi pengguna alur pelayaran yang lain. “Untuk langkah berikutnya, kami akan melakukan survei dengan navigasi dan pihak terkait. Untuk menentukan lokasi lego jangkar yang sebenarnya,” tegasnya.
Selain tidak menghalangi alur pelayaran. Namun para nelayan berharap, kapal-kapal tongkang yang sedang lego jangkar di malam hari bisa memasang lampu penanda. Terkait dengan usulan para nelayan, pihak-pihak terkait sudah tidak keberatan dan siap mengikuti aturan tersebut.
Di wilayah yang sering didapati kapal tongkang beraktivitas, merupakan bukan jalur pelayaran yang ditetapkan. Hanya saja beberapa speedboat reguler, kapal nelayan dan beberapa kapal lainnya sering melalui jalur tersebut.
“Itu paling banyak dekat Pulau Sadau. Karena banyak kapal yang antre dan menunggu docking. Kalau diatur dengan baik, kemudian ada kejadian. Maka susah akan menyalahkan siapa,” tuturnya.
Pihaknya belum bisa memastikan, terkait jumlah kapal tongkang yang sering beraktivitas dan mengganggu alur pelayaran. “Terkadang banyak. Tetapi ada menyampaikan terkadang tertib dan tidak. Makanya tinggal pengaturan saja ini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, para nelayan sering mengeluh adanya aktivitas kapal tongkang yang berada di alur pelayaran dan wilayah tangkap ikan. Para nelayan khawatir aktivitas kapal tongkang bisa mengganggu dan membahayakan. (kn-2)


