Saturday, 4 April, 2026

ASN Tak Netral, Sanksi Menanti

TANJUNG SELOR – Meskipun belum memasuki tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diawasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan kepada ASN di lingkungan Pemprov Kaltara, untuk tetap menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. ASN sebagai perangkat pemerintahan harus memberikan layanan publik yang adil.

Jika ASN tidak netral, maka dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu. “Netralitas itu tak berafiliasi kepada kelompok tertentu. Jadi pelayanannya kepada masyarakat itu adil. Kami tak ingin adanya dukungan, baik langsung maupun tidak langsung kepada para kontestan nanti,” terang Ketua Bawaslu Kaltara Suryani, Kamis (8/12).

Bawaslu Kaltara sebagai lembaga independen akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap aktivitas ASN di Kaltara. Selain itu, masyarakat Kaltara juga diminta turut mengawasi dan memberikan laporan kepada Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Netralitas ASN harus kita perkuat dengan upaya-upaya pencegahan. Kami mendorong semua lapisan masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kepada Bawaslu,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang juga menegaskan, pentingnya netralitas ASN jelang Pemilu 2024. Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN dilarang berpihak kepada suatu calon atau partai politik (Parpol) dalam kontestasi politik di Pemilu 2024.

“Saya minta ASN di Pemprov Kaltara untuk tidak terlibat secara aktif mendukung atau memihak calon atau partai di Pemilu 2024,” tegasnya.

Netralitas ASN harus terus dijunjung. Ia tidak ingin kejadian seperti Pemilu sebelumnya terulang. Dimana ada ASN yang kedapatan mendukung dan terlibat dalam kampanye salah satu calon. Akan ada sanksi tegas yang menanti, jika ada ASN Pemprov Kaltara yang terlibat dalam kampanye atau dukungan aktif di Pemilu 2024.

“Jangan sampai terulang seperti Pemilu sebelumnya. Waktu itu kami mendapati ASN yang melakukan sosialiasi dukungan ke salah satu calon. Terutama yang melakukan berpolitik praktis,” tutur Zainal. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru