TANJUNG SELOR – Proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berjalan lancar dan sebagian sudah selesai.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al-Islami. “Alhamdulillah kami sudah mendapatkan laporan dari KPU kabupaten kota, bahwa pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar,” ungkapnya, Senin (26/2).
Dari lima kabupaten kota di Kaltara, dua sudah menyelesaikan proses rapat pleno rekapitulasi suara. Yakni Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Sementara itu, untuk Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Kota Tarakan masih dalam proses rekapitulasi.
Dia menjelaskan, hal ini disebabkan beberapa faktor. Seperti luasnya wilayah, banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.
“Kalau Malinau secara keseluruhan sangat banyak dan luas sekali. Jadi memang butuh waktu lebih lama. Untuk Nunukan dan Tarakan, masih ada PSU di TPS. Sehingga harus menyelesaikan di tingkat kecamatan dulu. Kami harapkan dalam waktu dekat semua sudah selesai,” ungkapnya.
Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, KPU kabupaten/kota akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Sementara ini, yang telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten baru Kabupaten Tana Tidung.
Jika nanti ditemukan adanya perolehan suara yang sama, antara partai politik untuk alokasi kursi yang diperebutkan. Maka akan ditetapkan dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati hasil pemilu yang sah dan konstitusional.
“Kalau nanti ada yang tidak puas dengan hasil pemilu. Silakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya. (kn-2)


