TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan masih terfokus pada tiga arah besar yang menjadi acuan dalam pembangunan. Yakni pemanfaatan energi terbarukan, digitalisasi dan optimalisasi penggalian potensi daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Bulungan Syarwani saat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bulungan tahun 2025, Kamis (14/3).
RKPD diperlukan untuk menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan berkualitas, dalam program kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2025. “RKPD merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah, untuk periode satu tahun,” jeas Syarwani.
Menurut dia, sebagai dokumen resmi rencana daerah, rancangan RKPD mempunyai kedudukan strategis. Dalam menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Forum ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, termasuk kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat desa dan kecamatan yang sudah dilaksanakan pada Januari dan Februari lalu.
“Dari berbagai tahapan itulah, nantinya akan dirumuskan lebih konkret dalam program kerja. Pada akhirnya dibawa dalam musrenbang. Yang melibatkan partisipasi berbagai stakeholder, bukan hanya institusi pemerintah daerah. Termasuk partisipasi tokoh masyarakat, akademisi dan DPRD,” urai mantan Ketua DPRD Bulungan ini.
Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025. Arah pembangunan Kabupaten Bulungan tahun depan, merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meliputi tiga isu besar, meliputi pemanfaatan energi terbarukan, digitalisasi dan optimalisasi penggalian potensi daerah.
Selain itu, terdapat juga arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas saat forum konsultasi publik. Dalam penyusunan RPJMN periode Rahun 2025-2029 dan rancangan awal rencana kerja pemerintah Tahun 2025 pada 28 Desember 2023 lalu.
Yakni, penyusunan perencanaan pembangunan membutuhkan sinergi, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Kemudian, sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah perlu diperkuat. Melalui berbagai rangkaian koordinasi dan musyawarah perencanaan pembangunan. Terakhir, rencana kerja pemerintah tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN periode tahun 2025-2029 dari penjabaran RPJPN periode 2025-2045;
Bupati mengatakan, RPJMN ini merupakan fondasi penting sebagai pedoman kinerja semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dari arahan tersebut, lanjut bupati, Pemkab Bulungan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 selain menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah tingkat daerah. Tentu harus mempedomani dan mendukung program prioritas nasional dan provinsi.
“Penyusunan RKPD Tahun 2025 harus lebih cermat, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemkab Bulungan secara cepat dan tepat,” harap bupati.
Penyusunan RKPD juga harus lebih adaptif, integratif dan mampu menjawab permasalahan. Serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis. (kn-2)