Wednesday, 1 October, 2025

Diberi Addendum, Belum Rampung 100 Persen

TANJUNG SELOR – Gedung DPRD Kaltara hingga saat ini belum sepenuhnya rampung, meskipun terlihat sudah digunakan. Seyogianya, gedung tersebut sudah difungsikan sejak 31 Desember 2023 lalu.

Addendum 50 hari yang diberikan kepada pihak terkait, belum bisa terlaksana dengan baik. Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengaku, kondisi yang ada saat ini belum memungkinkan untuk dirampungkan. Pihaknya akan kembali memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara.

“Kita akan segera lakukan pertemuan dan memanggil Dinas PUPR Perkim Kalatara. Untuk memperjelas pengerjaan pembangunan gedung DPRD Kaltara,” tegasnya, Selasa (27/2).

Pengerjaan pembangunan gedung sampai saat ini belum 100 persen terselesaikan. Padahal sudah diberikan addendum untuk menyelesaikan selama 50 hari terhitung sejak 1 Januari lalu. “Addendum 50 hari dengan kondisi yang ada di lokasi, bisa dilihat. Tapi bisa dirampungkan 100 persen,” kesalnya.

Berdasarkan addendum, seharusnya gedung sudah bisa ditempati pada 20 Februari 2024. Akan tetapi, dengan kondisi gedung saat ini. DPRD Kaltara tetap melaksanakan rapat di gedung tersebut. Meskipun belum secara rutin berkantor di gedung baru.

“Sambil berjalan pengerjaannya, sudah saya instruksi untuk pindah ke gedung baru. Untuk jaringan internet dan lainnya, memang belum tersedia,” ungkapnya.

Belum ada kejelasan dari Pemprov Kaltara terkait pengerjaan gedung tersebut. Informasi yang diterima, Maret nanti penyelesaian gedung DPRD Kaltara. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru