NUNUKAN – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, memunculkan salah seorang berinisial NS.
Diketahui, NS merupakan oknum Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan. Diduga, pria tersebut sebagai orang yang mengumpulkan pungli. Dengan selalu mencatat dan mengambil uang yang diduga pungli kepada para sopir truk. Yang memuat rumput laut, untuk dinaikkan ke kapal penumpang reguler.
Berdasarkan pengakuan Ketua Asosiasi Rumput Laut Nunukan Kamaruddin, NS yang cukup lama bekerja di KSOP Nunukan memiliki pengaruh dan koneksi di dalam area pelabuhan. Sehingga penarikan uang yang diduga pungli, diserahkan ke NS atas perintah Kamaruddin.
Dikonfirmasi atas keterlibatan NS, dalam kasus dugaan pungli ini. Menurut Kepala Kantor KSOP Nunukan Faisal Rahman, status NS bukan lagi pegawai di KSOP Nunukan.
“Dia (NS) sudah lama berhenti. Statusnya hanya tenaga honorer. Usianya sudah di atas 58 tahun, sehingga tak memungkinkan dipekerjakan,” terangnya, Kamis (25/8).
Meski sudah lama berhenti sebagai tenaga kontrak di KSOP Nunukan, NS masih kerap mengenakan seragam KSOP. Ketika menarik pembayaran yang diduga pungli tersebut. Para sopir truk pengangkut rumput laut biasanya dicatat satu persatu saat masuk pelabuhan.
Penarikan uang Rp 100 ribu yang diduga pungli, dilakukan setelah rumput laut sudah seluruhnya masuk kapal. Penarikan tersebut, include uang retribusi resmi jasa angkutan PT Pelindo sebesar Rp 150 ribu.
“Kalau masalah masih pakai seragam, nanti kami akan panggil yang bersangkutan. Tapi dia sudah bukan pekerja KSOP,” tegas Faisal. (kn-2)


