TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara memastikan target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 bisa meningkatkan dibandingkan tahun 2019 lalu.
Target partisipasi pemilih di Kaltara menyentuh angka 80 persen, jika merujuk pada kenaikan data pemilih tahun 2019 lalu. Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, jika melihat target nasional sebenarnya tidak pernah diangka pasti. Kalau merujuk tahun 2019, targetnya 77,5 persen. Pihaknya akan melihat angkanya dan nanti akan melakukan pembagian. Di KPU Kaltara, targetnya kalau secara kelembagaan tidak pernah menyebutkan. Baik target sebelumnya atau pemilihan baru.
“Kalau kita merujuk angka 77,5 persen, pasti lebih tinggi angka tingkat partisipasi di Kaltara. Semoga angka pastinya di atas 80 sampai 81 persen, berarti target pribadi tercapai,” jelasnya, Selasa (12/3).
Berkaitan partisipasi pemilih di daerah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan dan Malinau. Menurut Hariyadi, akan dilihat dari tren data. Mulai dari data Pemilu 2014, Pemilu 2019, dan Pilkada 2020. Kecenderungannya untuk di daerah perbatasan seperti Malinau cukup tinggi mencapai angka 89 persen.
Akan tetapi, yang menjadi masalah di daerah Nunukan. Nunukan punya kecenderungan data yang agak sedikit anomali, pada tingkat partisipasi pemilih di 2019, dengan 74 persen. Tapi di pemilih saat pilkada cenderung lebih tinggi.
“Saat pilkada menyentuh angka sekitar 78-79 persen. Nah ini ada pengaruhnya, jika kita mengulik terkait kualitas data pemilih,” ungkapnya.
Daerah-daerah perbatasan ini punya kecenderungan, khususnya di Kabupaten Nunukan dan kualitas datanya lebih rendah. Karena dipengaruhi faktor ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kemudian dideportasi dari Malaysia.
Warga Indonesia yang dideportasi ke Nunukan, pengin masuk lagi ke Malaysia. Dikarenakan tidak memiliki kartu tanda penduduk, maka mengambil kartu identitas kependudukan di Nunukan. Tetapi ketika sudah diberikan KTP di Nunukan, mereka kembali ke Malaysia, dan orang itu menetap serta bekerja di Malaysia. Sehingga ketika pemilu, orang ini tidak datang mencoblos. Meskipun masuk data pemilih di Nunukan.
“Kami temukan di data 2020, ada sekitar delapan ribuan KTP. KTP WNI yang kategori TKI yang mengambil satu alamat di PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Logika kita, tidak mungkin tinggal di situ. PJTKI memfasilitasi yang kemudian mengambil alamat di situ, dan mengeluarkan administrasi kependudukan mereka,” urainya.
Pihaknya menganggap data yang berjumlah delapan ribuan harus dibersihkan, karena kualitas datanya rendah. KPU meyakini, jika tetap dibiarkan kemudian dipertahankan, pasti orang ini tidak akan datang memilih. Usai berkoordinasi dengan semua pihak, baik kantor imigrasi, Disdukcapil, Bawaslu, serta konsultasikan dengan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia). Maka di tahun 2020 lalu menghapus data yang dianggap rendah kualitasnya.
“Data itu seringkali masih tercampur di dalam data pemilih. Bisa saja ada di tahun 2024. Ada mekanisme pemberlakuan yang berbeda, aturan terkait bagaimana kita mengurai data pemilih,” tuntasnya. (kn-2)


