TARAKAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) soroti kasus tewasnya pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang. Bahkan Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara. Tim internal tersebut di antaranya Itwasda, Propam, Ditreskrimum dan Dokkes. Ada juga tim supervsi dari Bareskrim Mabes Polri.
“Kami mendorong penyelidikan ini berdasarkan scientific crime investigation. Dengan harapan hasil penyelidikan valid dan dapat dibuktikan,” ujarnya, Jumat (29/9).
Kasus tewasnya walpri Kapolda ini, diharapkan dapat diketahui dari bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP dan barang bukti pendukung lainnya. Juga bisa melalui pemeriksaan handphone dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, sidik jari dan DNA di TKP.
“Penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation dan digital forensic, mampu mengungkap. Apakah kematian almarhum benar dikarenakan kecelakaan diri sendiri atau penyebab lainnya. Kami harap pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan cepat, profesional, dan transparan. Agar tidak ada prasangka atau spekulasi liar,” harapnya.
Ia juga mengharapkan, agar masyarakat turut mengawasi kasus ini. Sehingga dengan adanya pengawasan yang luas baik dari media, internal dan eksternal Polri. Penyelidikan akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tak ada yang ditutup-tutupi.
Jika nantinya diperoleh bukti kematian walpri Kapolda Kaltara dikarenakan kelalaian dalam membersihkan senjata api. Maka diperlukan atasan langsung, untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan mengingatkan penggunaan. Serta perawatan senjata api agak tak melukai diri sendiri dan juga orang lain.
“Kompolnas akan mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tak bernyawa oleh rekannya sesama pengawal yakni Briptu K sekitar pukul 13.10 Wita, Jumat (22/9). Selanjutnya Briptu K menelpon penjagaan Mapolda Kaltara, Sepripim dan Biddokes Polda Kaltara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas permintaan keluarga, korban akhirnya dipulangkan ke Jawa Tengah guna kepentingan otopsi di RS Bhayangkara Semarang pada Sabtu (23/9). Hasilnya, kematian korban dikarenakan luka tembak pada bagian dada sisi kiri menembus jantung dan paru-paru. Sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan kehilangan nyawa. (kn-2)


