TANJUNG SELOR – Pengungkapan terhadap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Bulungan, ditindak cepat jajaran Polres Bulungan. Bahkan, sudah melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1,2 kilogram, pada Rabu (20/7) lalu.
Hasil pengungkapan narkoba itupun mendapat apresiasi Ketua DPRD Bulungan Kilat. Sepenuhnya, lanjut Kilat, pihaknya mendukung tindakan dan kinerja Polres Bulungan. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Bulungan.
“Narkotika jenis apapun itu sangat terlarang dan musuh negara yang harus bersama-sama diberantasi semua pihak,” harap Kilat, kemarin (21/7).
Politisi Partai Gerindra itu meminta peran aktif masyarakat untuk berkontribusi memberantas barang haram tersebut. Dengan memberanikan diri, melaporkan ke aparat jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Teruntuk aparat kepolisian, agar terus meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur yang menjadi lintasan peredaran narkotika. “Termasuk juga lintasan perbatasan, yang menjadi jalur tikus untuk peredaran narkotika,” imbuhnya.
Kilat menambahkan, bahaya penggunaan narkoba ini dapat merusak generasi bangsa. Diperlukan juga edukasi di kalangan remaja, untuk menghindari penggunaan barang haram tersebut. (adv)


