TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berhasil menurunkan tingkat dan jumlah penduduk miskin ekstrem selama 3 tahun berturut-turut.
Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan per 26 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-464/65/D-I/KPS.01.00/02/2024 ditujukan langsung ke Gubernur Kaltara. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial selaku Ketua Satgas Pengelola Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Nunung Nuryartono mengatakan, penghitungan pada tahun 2021 dan 2022 dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara tahun 2023 perhitungan dilakukan oleh Satgas Data P3KE.
“Pada 2021, estimasi jumlah kemiskinan berdasarkan jumlah jiwa di Kaltara yakni 6.16 ribu jiwa. Pada 2022 angka tersebut turun menjadi 4.60 ribu jiwa dan 2023 turun 2.56 ribu jiwa. Pada penghitungan estimasi tingkat kemiskinan ekstrem, pada 2021 tercatat 0,86 persen, 2022 turun 0,63 persen dan 2023 turun 0,34 persen,” sebutnya, belum lama ini.
Sementara untuk tingkat kabupaten kota, diantaranya Malinau, estimasi jumlah kemiskinan berdasarkan jumlah jiwa pada 2021 tercatat 1.29 ribu jiwa. Lalu tahun 2022 dan 2023 dengan masing-masing 0,00 ribu jiwa. Untuk Kabupaten Bulungan pada 2021 tercatat 1.68 ribu jiwa, tahun 2022, 2.15 ribu jiwa dan tahun 2023 0.00 ribu jiwa.
Kabupaten Tana Tidung, pada 2021 tercatat 0.60 ribu jiwa, tahun 2022 0.14 ribu jiwa dan tahun 2023 0.04 ribu jiwa. Kabupaten Nunukan, pada 2021 tercatat 0.20 ribu jiwa, tahun 2022 0.75 ribu jiwa dan tahun 2023 turun 0.00 ribu jiwa.
Sementara untuk Kota Tarakan, pada 2021 tercatat 2.39 ribu jiwa, tahun 2022 1.56 ribu jiwa dan 2023 sebanyak 2.52 ribu jiwa. “Presentase estimasi tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malinau, pada 2021 tercatat 1,47 persen, tahun 2022 turun 0,63 persen dan 2023 turun 0,34 persen. Kabupaten Bulungan pada 2021 sebanyak 1,25 persen, tahun 2022 turun 0,00 persen dan tahun 2023 stabil di angka 0,00 persen,” urainya.
Untuk Kabupaten Tana Tidung, pada 2021 tercatat 2,07 persen, tahun 2022 0,45 persen dan tahun 2023 turun menjadi 0,11 persen. Kabupaten Nunukan pada 2021 tercatat 0,10 persen, tahun 2022 sebanyak 0,36 persen dan 2023 turun menjadi 0,00 persen. Sementara untuk Kota Tarakan pada 2021 sebanyak 0,91 persen, tahun 2022 turun 0,59 persen dan tahun 2023 sebanyak 0,93 persen.
Estimasi angka kemiskinan ekstrem di tingkat kabupaten kota di Kaltara ini dihitung khusus, sebagai alat tujukan internal bagi pemerintah daerah. Dari data ini diharapkan digunakan sebagai dasar, dalam melakukan perencanaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan wilayah kabupaten kota tahun 2024.
Menurut dia, Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, dapat menggunakan estimasi angka kemiskinan ekstrem ini. Sebagai dasar untuk mengkoordinasikan dan memastikan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di wilayah masing-masing, mencapai target 0 persen di tahun 2024.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen, kerja sama dan kontribusi yang telah dilakukan seluruh pemerintah daerah hingga saat ini,” pungkasnya. (kn-2)


