Saturday, 4 April, 2026

Jumlah Penduduk Pengaruhi Pembangunan

TANJUNG SELOR – Dengan adanya publikasi data penduduk hasil Sensus Penduduk (SP) 2020, yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, akan memudahkan daerah menyusun pembangunan jangka panjang.

Sensus ini merupakan upaya untuk menyediakan data kependudukan, sebagai basis dasar pembangunan menuju satu data kependudukan. Apalagi ada data terkait tingkat kelahiran hingga tahun 2035. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengharapkan, seluruh perangkat daerah menggunakan data dan informasi dalam programnya.

“Ini upaya memajukan masyarakat Kaltara. Bukan tahun ini saja, namun hingga tahun 2035. Sehingga program tepat sasaran dan dengan anggaran yang terbatas bisa dimaksimalkan,” ujarnya, Kamis (24/8).

Jumlah penduduk, Suriansyah menilai, berpengaruh dalam pembangunan daerah. Sehingga diperlukan data yang akurat dan lengkap. Pertumbuhan penduduk harus dibarengi dengan lapangan pekerjaan.

“Solusinya, memberikan kesempatan investor masuk ke Kaltara guna menciptakan lapangan kerja. Perlu meningkatkan kualitas di Kaltara,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil SP 2020, jumlah penduduk Kaltara 701.814 orang. Selain itu, dari hasil SP 2020 long form trend kelahiran di Kaltara tercatat di angka 2,35 dan diproyeksikan terus menurun hingga 2,13 pada tahun 2035. Perencanaan pembangunan perlu ditunjang, dengan informasi terkait besaran dan komposisi kependudukan yang lengkap dan berkesinambungan.

Proyeksi ini akan membantu pembuat kebijakan, untuk memonitor dan mengevaluasi program, mengidentifikasi kesenjangan dalam implementasi serta merancang kebijakan selanjutnya.

“Adanya data itu, kita dapat mengetahui penggambaran ekonomi. Dengan mengetahui jumlah dan karakteristik penduduk untuk masa depan program pembangunan. Dan industri dapat menyesuaikan strategi pemasaran serta pengembangan produk, agar lebih tepat sasaran,” harapnya.

Adapun hal lain yang bisa ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltara, berupa perencanaan pemukiman, membantu dalam merencanakan pemukiman dan perumahan yang teratur dan berkelanjutan. Dengan mengetahui pertumbuhan penduduk pada setiap wilayah, maka bisa menghindari pembangunan pemukiman yang berlebihan atau tidak teratur.

“Selanjutnya untuk kesehatan, membuat pemerintah dan organisasi kesehatan dapat merencanakan kebijakan yang sesuai. Seperti program imunisasi, layanan kesehatan ibu dan anak. Serta upaya pencegahan penyakit tertentu,” ujarnya.

Pasalnya, pada tahun 2030, Provinsi Kaltara diproyeksikan memasuki era aging population (ageing population) sering juga disebut penduduk berusia tua sebesar 10,79 persen. Bahkan, akan meningkat hingga 13,17 persen di tahun 2035.

Sementara itu, BPS Kaltara pun mulai mensosialisasikan proyeksi penduduk kabupaten/kota se-Kaltara. Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai mengungkapkan, sejak mulai pelaksanaan pendataan lengkap pada tahun 2020-2022, seluruh pihak telah bekerja keras.

“Pelaksanaan kegiatan lapangan SP di tahun 2020 lalu, penuh tantangan. Di mana saat itu terjadinya pandemi Covid-19. Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan baik berkat kolaborasi bersama,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM unggul yang disertai infrastruktur, tentu perlu direncanakan dan dilaksanakan dengan tepat. Supaya pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat untuk semua pihak.

Ketersediaan data penduduk tingkat provinsi dan kabupaten/kota saat ini dan masa mendatang, merupakan dasar pijakan membuat perencanaan yang tepat. Proyeksi penduduk juga berperan sebagai alat pengawasan dan evaluasi, terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang dijalankan.

Bahkan, BPS Kaltara pun release jumlah penduduk menurut strukturnya yang dikelompokkan dari informasi. Hasil SP2020 mencatat, mayoritas penduduk Kalimantan Utara didominasi Generasi Z dan Generasi Milenial. Proporsi Generasi Z 30,54 persen dari total populasi dan Generasi Milenial 27,68 persen. Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif, yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pembangunan di Kalatara.

“BPS menyediakan data terkait SDM, baik sisi kisaran maupun kualitas. Di samping jumlah penduduk, juga karakteristik penduduk yang harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Pihaknya mengingatkan, titik terendah rasio ketergantungan akan dialami pada tahun 2024 dan berakhir tahun 2046. BPS pun sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov Kaltara dalam membangun SDM. Untuk proyeksi penambahan penduduk, dari hasil simulasi yang dibuat. Pada tahun 2035 penduduk Kaltara berjumlah 833 ribu. Saat ini penduduk Kaltara masih 720 ribuan. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru