TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara mengawal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita di beberapa pedagang Pasar Induk Tanjung Selor, dengan ditempelkan stiker, pada Sabtu (25/2) lalu.
Pengawal HET tersebut sebagai upaya menekan terjadinya inflasi saat ini di Kaltara, khususnya komoditas minyak goreng. “Kita sudah sediakan sekitar 50 stiker. Ini kita tempel di setiap kios atau pedagang sembako yang menjual harga Minyakita ke sekitaran Pasar Induk,” terang Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara Hasriyani.
Dengan ditempelnya stiker tersebut, tidak ada lagi alasan para pedagang tidak tahu penjualan Minyakita dihargai Rp 14 ribu. Untuk memastikan haraga Minyakita tidak dijual di atas HET, Satgas RI ada turun ke lapangan. Menurut dia, tentu hal ini menjadi atensi untuk mengawal HET Minyakita.
Di Kaltara, kemungkinan minyak ini akan tiba dalam sebanyak 500 dus. Bila sudah tersedia, Minyakita ini nantinya akan dihargai Rp 13 ribu. Mengingat, harga dari Bulog Rp 13 ribu per liter. Dengan ada penambahan Minyakita, sehingga stok yang tersedia mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami tekankan silakan saja pedagang mengambil dari yang lain. Dengan catatan mereka bisa menjual harga Rp 14 ribu per liter ke konsumen,” tegasnya.
Hasriyani menegaskan, apabila ada pedagang yang nakal akan diberikan peringatan. Baik berupa SP 1 atau barang disita. Bahkan, Disperindagkop untuk memastikan tidak ada penjualan di atas HET, sewaktu-waktu akan inspeksi mendadak (Sidak). (kn-2)


