TARAKAN – Pekerja konstruksi baja turbin 2 di lokasi PT Phoenix Resources International (PRI) yang terjatuh, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Pertamina Tarakan.
Berdasarkan keterangan saksi pekerja, korban Zhang Yuteng yang merupakan warga Tiongkok, tidak memasang pengait ke body harness saat melintas di atas konstruksi. Korban tercatat sebagai pekerja di Shandong Kaixin, perusahaan di bidang konstruksi baja.
Shandong Kaixin menjadi sub kontraktor untuk melakukan pembangunan power plant turbin 2 di PT PRI. Legal Officer Shandong Kaixin Marihot GT Sihombing mengatakan, informasi yang beredar pasca insiden tersebut sempat simpang siur. Pihaknya menjelaskan, insiden murni diakibatkan kelalaian pekerja.
“Peristiwa sebenarnya, korban itu murni terjatuh dari konstruksi yang sedang dibangun, dan itu karena kelalaian dari korban sendiri. Karena tak menggunakan peralatan safety. Jadi bukan tertimpa material, tapi terjatuh. Korban saat ini masih hidup dan dirawat di RS Pertamina,” jelasnya, Senin (18/3).
Menurutnya, selama ini seluruh pekerja di area konstruksi baja turbin 2 sudah mengenakan body harness untuk pengamanan. Kelengkapan alat safety wajib digunakan sebelum memulai aktivitas bekerja.
Namun pada saat itu korban ini berinisiatif untuk naik sendiri. Sebenarnya sudah diimbau oleh pengawas, untuk tidak menyeberang. Korban yang melintas, tidak mengaitkan body harness pada tempatnya. Seandainya korban mengikat body harness dan terjatuh, korban akan tergantung.
“Polisi telah melakukan olah TKP, dan pihak perusahaan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan resmi. Hal itu guna menghindari adanya disinformasi yang beredar. Kami sudah melapor dan sudah dilakukan olah TKP, alangkah baiknya kita sama-sama menunggu hasil dari kepolisian,” tuturnya.
Ia menegaskan, material baja yang terlebih dahulu jatuh lalu disusul korban. Namun kepastian tersebut masih menunggu konfirmasi langsung dari korban. Hingga kini petugas safety dan helper telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Terkait sanksi kepada korban, kami belum ada kebijakan dari manajemen. Kondisi korban sekarang dalam keadaan sadar. Korban memang sedang mengerjakan pekerjaannya dan membangun turbin,” ungkapnya.
Saat ini perusahaan menanggung biaya pengobatan selama korban dirawat. Disinggung terkait pekerja yang menyebarkan video, nantinya akan dipecat perusahaan. Pihaknya enggan menanggapi lebih detail. Sebab para pekerja masing-masing memiliki handphone dan pihaknya belum mengetahui siapa yang menyebarkan video.
“Kami tak ada lakukan pemecatan. Baru ini saya dengar. Kami fokus pemulihan korban, evaluasi dan perbaikan. Kami akan terbuka jika dipanggil kepolisian,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, saat itu ada pekerjaan erection conection beam menggunakan crane 320 ton, Sabtu (16/3). Pada saat kegiatan lifting posisi kaki conection beam sudah terpasanng baut,s edangkan posisi atas beam belum terpasang baut dan diganjal dengan kunci tomi.
Dikarenakan waktu yang sudah mendekati jam pulang kerja, operator menginstruksikan untuk menurunkan sling dan korban melepas sling pada auxilary crane 320 ton. Pada saat sling sudah terbuka. tiba tiba beam terhentak dan jatuh bersama dengan korban.
Korban langsung di evakuasi ke RS Pertamina dan mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami patah tulang pada bagian bahu kiri dan kanan,luka terbuka pada kepala bagian belakang dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan. (kn-2)


