Saturday, 14 February, 2026

Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibongkar

TANJUNG SELOR – Sejak peristiwa tertimbunnya dua orang di lubang tambang emas ilegal, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kaltara. Diakui Kapolres, hingga kini pemeriksaan terhadap saksi dan penyelidikan terus dilakukan. Sudah ada lima saksi yang diperiksa pasca kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari masyarakat yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi juga kita mintai keterangan,” terangnya, Senin (16/1).

Bahkan Kapolres pun memerintahkan personel Polsek Sekatak untuk turun ke lokasi. “Saya perintahkan Kapolsek Sekatak untuk turun ke lokasi bersama unsur terkait. Saya minta untuk mengimbau masyarakat, tidak melakukan kegiatan penambangan liar,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menjelaskan, pada Jum’at (13/1) lalu, sekira pukul 14.00 Wita, bersama pihak PT Intraca dan Lembaga Adat Belusu Kecamatan Sekatak, melakukan kegiatan penertiban di lokasi tambang emas ilegal Mewet KM 15 PT Intraca Desa Tenggiling.

Bahkan, Polsek Sekatak pun memasang plang larangan menambang emas di lokasi tersebut. “Kami bersama stakeholder terkait juga melaksanakan pembongkaran dan pembakaran tenda milik para penambang emas ilegal,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Sekatak, kembali memakan korban. Dalam kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia di dalam lubang tambang. Lokasi tambang emas berada di KM 15 PT Intraca Desa Tenggiling Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru