TARAKAN – Kosmetik ilegal kembali diamankan aparat. Kali ini tim gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 10 koli kosmetik ilegal di perairan Kota Tarakan, sekira pukul 20.40 Wita, Rabu (26/10) lalu.
Bukan hanya kosmetik ilegal, bahkan turut diamankan 43 koli ikan layang tidak dilengkapi dokumen perikanan. Direktur Polairud Polda Kaltara Kombespol Bambang Wiriawan mengatakan, pengungkapan barang ilegal berawal dari informasi yang didapatkan Bea Cukai Tarakan. Adanya salah satu speedboat dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan menuju Kota Tarakan dengan membawa barang ilegal.
“Ternyata ketemu sama kapal milik Bea Cukai. Terhadap kapal yang dicurigai dan sesuai dengan ciri-ciri yang masuk dalam informasi awal,” jelasnya, kemarin (28/10).
Speedboat mencurigakan tersebut langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Tarakan. Dari puluhan koli di dalam speedboat, didapati ada ikan layang dan kosmetik ilegal.
“Jadi di atasnya itu ada koli berisikan ikan dan di bawahnya kosmetik. Setelah dikoordinasikan, akhirnya barang ilegal itu diserahkan ke Polairud (Polda Kaltara),” bebernya.
Dalam perkara penyeludupan barang ilegel, pihaknya belum mendapati adanya tersangka. Untuk speedboat yang membawa barang ikan layang dan kosmetik ilegal, hanya sebatasi jasa pengiriman barang saja dan dibayar. Untuk mengantarkan barang tersebut ke Tarakan.
“Kalau penyelidikannya nanti kami akan bersama Bea Cukai. Untuk mencari orang yang berinisial N itu. Karena N ini nama yang muncul dalam pengiriman barang itu,” ungkapnya.
Untuk kosmetik ilegal, merupakan kosmetik yang diproduksi di Filipina dan dikirim ke Malaysia. Kemudian dikirim lagi ke Indonesia. Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan BPOM Tarakan dan BKIPM Tarakan, terkait penyitaan barang ilegal tersebut.
“Kalau N ini informasinya ada di Sebatik dan merupakan warga negara kita. Kalau speedboat hanya berperan sebagai pihak ekspedisi dan N berpesan, kalau sampai Tarakan nanti akan ada yang jemput,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara menambahkan, pengungkapan penyeludupan ikan layang dan kosmetik ilegal dilakukan setelah mendapatkan informasi. Apalagi akhir-akhir ini penyeludupan barang ilegal makin marak.
“Kami pun akhirnya sering melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Patroli milik Bea Cukai. Saat melakukan patrol, ditemukan speedboat yang mencurigakan ini,” ujarnya.
Diakui Yoga, saat speedboat itu akan dihentikan oleh petugas Bea Cukai, namun bukannya langsung berhenti malah menambah kecepatan kapal. Akhirnya speedboat tersebut bersama 1 motoris dan 3 ABK berhasil diamankan. Terhadap barang yang dibawa, para ABK tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.
“Awalnya kita dapati hanya ikan. Namun dengan kejelian petugas kita dan didapati ditemukan koli yang berisikan kosmetik,” ujarnya.
Terhadap motoris dan ABK, sempat dilakukan pemeriksaan. Namun karena tidak melanggar unsur kepabeanan, sehingga diserahkan ke Ditpolairud Polda Kaltara. (kn-2)


