Saturday, 4 April, 2026

Penetapan Kursi DPRD, KPU Bulungan Tunggu Hasil Pleno

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan belum bisa menetapkan alokasi kursi untuk anggota DPRD Bulungan hasil Pemilu 2024. Dikarenakan KPU Bulungan masih menunggu regulasi dari KPU RI.

Diakui Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, sudah melaporkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan kepada KPU RI. Rekapitulasi tersebut dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), untuk tujuh kecamatan dan secara offline bagi tiga kecamatan lainnya.

“Hasilnya sudah ada semua dan kita unggah di Sirekap. Tinggal nanti di KPU kabupaten menetapkan pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelasnya, Minggu (25/2).

Ia menjelaskan, dalam rekapitulasi penghitungan suara ada beberapa selisih yang terjadi antara perolehan suara partai politik dan calon legislatif. Namun, selisih tersebut sudah diselesaikan di tingkat kecamatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk selisih ada, namun dilakukan penyelesaian di tingkat kecamatan. Sudah ada hasil dan silakan parpol maupun masyarakat menghitung sendiri. KPU akan melaksanakan pleno,” ungkapnya.

Setelah pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU Bulungan akan menunggu ada atau tidaknya gugatan dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara. Jika ada, maka gugatan tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan.

“Penetapan kursi setelah tidak ada gugatan di MK. Dalam penghitungan memang ada didapati suara yang sama. Namun nanti ditetapkan melalui penetapan kursi, ada regulasi dan hitungannya,” jelasnya.

KPU di daerah masih menunggu KPU RI mengeluarkan regulasi. Apalagi, pihaknya sudah melaporkan hasil rekapitulasi. Untuk pleno, direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Nanti menunggu saja. Yang jelas perolehan suara sudah ada. Penetapan kursi belum ada sampai saat ini. Jangan sampai kita sudah informasikan kepada parpol dan masyarakat, tiba-tiba ada regulasi yang dikeluarkan. Jadi menunggu dulu,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru