TANJUNG SELOR – Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK diusulkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dr H Jusuf SK. Usulan tersebut pun telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Apalagi, Universitas Borneo Tarakan (UBT) membuka program studi (Prodi) Kedokteran. Mengingat, belum ada RSP di Kaltara. Sehingga dengan adanya prodi kedokteran, maka Kaltara harus memiliki RSP.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman, usulan itu saat ini masih berproses. Alih status dari RSUD ke RSP bukan menaikan tipe rumah sakit. Namun ada perubahan fungsi, dari yang sebelumnya hanya melakukan pelayanan kesehatan. Jika menjadi RSP, maka ditambah dengan kegiatan praktek dari mahasiswa kedokteran.
“Kita masih melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan,” terang Usman, Rabu (2/11).
Dinkes pun menargetkan tahun 2023 sudah bisa terlaksana fungsi dari RSP tersbeut. Apalagi, UBT tahun 2023 akan membuka penerimaan mahasiswa baru dan prodi kedokteran.
“Jadi ini kita upayakan segera. Biar bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan bersama,” harapnya.
Untuk membuka prodi kedokteran, diwajibkan memiliki RSP di daerah tempat universitas atau perguruan tinggi. “Jika melihat kondisi yang ada, masih diupayakan melengkapi persyaratannya,” imbuh Usman.
Usman mengakui, perbedaan RSUD dengan RSP tidak terlalu jauh. Jika di RSUD dilaksanakan pelayanan kesehatan dan terapi. Maka di RSP ada ruangan praktek untuk mahasiswa kedokteran dan akan bekerjasama dengan UBT.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, namun akan ada mahasiswa kedokteran yang praktek. Dan ada ruangan-ruangan sendiri. Bahkan akan ada tenaga pendidik serta ruangan praktek mahasiswa kedokteran di RSUD dr H Jusuf SK,” tuntasnya. (kn-2)