TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyelesaikan target pajak daerah untuk tahun 2023.
Berdasarkan data yang ada, pajak daerah melebihi target yang telah ditentukan. Ada lima item pajak yang ditarik oleh Pemprov Kaltara. Meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, (PAP) dan Pajak Rokok.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Kaltara Hadi Hariyanto mengatakan, realisasi pajak tahun 2023 telah melebihi target. Pasalnya, terdapat program relaksasi pajak yang menambah pendapatan tersebut. Sehingga sampai akhir 2023, realisasi melebihi target.
“Ada dua relaksasi, yakni saat HUT RI dan HUT Kaltara. Capaian target luar biasa,” ungkapnya, Selasa (2/1).
Tercatat pajak yang sudah terkumpul dari lima jenis pajak sebesar Rp 716.792.003.301,00 atau capai 106,6 persen. Dengan jumlah target yang harus dicapai tahun 2023 sebesar Rp 672.259.678.341,00. Jika melihat data yang ada, terdapat kelebihan Rp 49.867.425.515,00 dari target yang telah dicapai.
“Artinya, ini cukup memuaskan karena pendapatan pajak kita sudah melebihi target,” ujarnya.
Lebih detail, ia memaparkan ada dua objek pajak yang realisasinya melebihi target. Yakni BBNKB dengan realisasi mencapai Rp 121.231.940.700,00 dari target Rp 115.000.000.000,00 atau 105,4 persen. Kemudian PBBKB, capaian pajak sebesar Rp 442.037.536.215,00 dari target Rp 400.000.000.000,00 atau 110,5 persen.
Dari data yang ada, sumber pajak yang penerimaan tertinggi berupa PBBKB dan terendah Pajak Air Permukaan. “Seluruh potensi yang ada harus ditingkatkan. Kelima objek pajak yang ada di Kaltara akan dimaksimalkan. Termasuk pelayanan harus ditingkatkan, sebab berpengaruh terhadap peningkatan pajak daerah,” harapnya. (kn-2)
REALISASI PAJAK DAERAH TAHUN 2023
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Target : Rp 95.000.000.000,00
Realisasi : Rp 96.597.948.500,00
Persentase : 101,6 persen
BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Target : Rp 115.000.000.000,00
Realisasi : Rp 121.231.940.700,00
Persentase : 105,4 persen
PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor)
Target : Rp 400.000.000.000,00
Realisasi : Rp 442.037.536.215,00
Persentase : 110,5 persen
PAP (Pajak Air Permukaan)
Target : Rp 3.520.000.000,00
Realisasi : Rp 3.162.554.867,00
Persentase : 89 persen
Pajak Rokok
Target : Rp 58.739.678.341,00
Realisasi : Rp 53.762.023.019,00
Persentase : 91,5 persen
Total
Target : Rp 672.259.678.341,00
Realisasi : Rp 716.792.003.301,00
Persentase : 106,6 persen
SUMBER DATA: BAPENDA KALTARA