Thursday, 2 April, 2026

Realisasikan Ratusan Usulan Program Musrenbang, Butuh Anggaran Rp 2,1 Triliun

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, di Ruang Tenguyun Kantor Bupati, Selasa (2/4) sore lalu.

Pelaksanaan musrenbang tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan forum antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah. Yang akan dituangkan dalam RKPD, dimulai dari musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan, forum konsultasi publik, dan forum OPD.

Dikatakan Bupati Bulungan Syarwani, musrenbang yang terlaksana untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah. Lalu penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

“Musrenbang yang kita laksanakan ini, merupakan kegiatan penting. Sebagai penjabaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bulungan periode 2021–2026,” terang mantan Ketua DPRD Bulungan ini.

Proses musrenbang ini, lanjut Syarwani, sudah dimulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan. Termasuk adanya forum organisasi perangkat daerah (OPD). Dari musrenbang ini, terdapat sekitar ratusan usulan untuk bisa dibahas. Namun, penekanan dari musrenbang untuk memetakan usulan-usulan yang bisa dibawa di tingkat provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Tentu kita bisa intervensi melalui regulasi berasal dari DD (Dana Desa) maupun ADD (Alokasi Dana Desa). Untuk pelaksanaan ADD itu, berdasarkan Peraturan Bupati, salah satunya sesuai 15 program prioritas pemerintah daerah yakni transfer anggaran kabupaten berbasis Ekologi (TAKE),” ungkap bupati.

Menurut bupati, untuk program TAKE ini sudah berjalan di tahun ketiga. Dengan harapan ini tetap berjalan, karena selaras dengan program prioritas daerah. Sehingga, program ini pun bisa dilaksanakan masing-masing kepala desa untuk pembangunan.

“Dari ratusan usulan yang telah diajukan, setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 triliun. Usulan itu baru di tingkat OPD, belum kita selaraskan dengan pokok pikiran DPRD maupun pemerintahan desa,” ujarnya.

Bupati menilai, apabila seluruh usulan tersebut digabungkan tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru