Wednesday, 1 October, 2025

Selama Operasi Keselamatan Kayan, 457 Pengendara Diberikan Teguran

TARAKAN – Selama Operasi Keselamatan Kayan 2024 pada 4-17 Maret 2024, Polres Tarakan melakukan 74 penilangan. Terdapat pula 457 teguran dan 2 kejadian kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Nanda Gustiana melalui KBO Satlantas Ipda Muhammadong mengatakan, puluhan data tilang itu merupakan gabungan dari hasil pantauan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

“74 data itu sebagian merupakan ETLE, sisanya tilang manual. Kebanyakan itu melanggar lampu lalu lintas. Di Jalan Jenderal Sudirman itu kan ada ETLE, jadi kalau misalnya lampu kuning terus masih ada yang jalan itu bisa termonitor,” jelasnya, Senin (18/3).

Terlebih, jika pelanggaran merupakan kendaraan roda empat. Dengan mudah sinar ETLE akan menangkap gambar plat kendaraan yang melanggar. Selain melanggar lalu lintas, pelanggaran didominasi pengendara anak di bawah umur. Biasanya, paling banyak ditemukan di sekitar Jalan Yos Sudarso, Mulawarman dan Jenderal Sudirman.

“Ada juga yang tidak pakai helm, ada yang pakai handphone di jalanan. Itu semua pelanggaran masuk ke dalam 7 prioritas selama Operasi Keselamatan,” sebutnya.

Sementara untuk data kejadian laka, terjadi di Jalan Mulawarman dan Jenderal Sudirman. Dengan rincian 6 orang luka ringan serta kerugian Rp 700 ribu. Ada dua laporan polisi terkait kecelakaan selama Operasi Keselamatan Kayan 2024.

Adapun untuk ratusan teguran yang diberikan pihaknya, yakni peringatan agar tidak melawan arus di jalan. Selama Operasi Keselamatan Kayan, petugas Satlantas turut melakukan upaya preventif berupa sosialisasi ke masyarakat seperti buruh pelabuhan, ke sekolah, ojek dan lainnya.

“Kalau melanggar ya kami langsung tilang. Kami lihat lagi urgensinya jika masih teguran ya tidak kami tilang. Seperti pelanggaran terobos lampu merah itu kan masuknya ke ETLE,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru