TANJUNG SELOR – Polsek Sekatak yang sempat mengalami kerusakan, kini sudah beroperasi kembali. Hal itu diduga karena terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan poros Bulungan–Malinau, sekitar pukul 14.00 Wita, pada Selasa (29/4) pekan lalu, mengakibatkan warga setempat meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas terjadi, ketika anggota Polri berinisial RPS mengemudikan Mitsubisi Pajero hitam dengan nomor polisi B 1020 URF menabrak pejalan kaki yang sedang membawa gerobak berinisial Z.
“Korban yang ditabrak anggota Polri meninggal dunia,” terang Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, Senin (4/9).
Menurut Agus, saat kejadian korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun naas, korban tidak bisa diselamatkan. Sementara pelaku, langsung diamankan di Polsek Sekatak. Selang 30 menit dari kejadian tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bulungan.
“Keluarga korban beserta warga, setelah mengetahui korban meninggal di rumah sakit langsung mencari pelaku dan mendatangi Polsek Sekatak,” tuturnya.
Karena tidak percaya pelaku dibawa ke Polresta Bulungan. Akhirnya keluarga korban beserta masyarakat masuk ke Polsek mencari pelaku. Bukan hanya itu, masyarakat juga melakukan pengrusakan fasilitas dan membakar Polsek Sekatak.
“Jadi sempat dinegosiasikan oleh Kapolsek Sekatak. Namun masyarakat tidak mendengarkan, sehingga Kapolsek dikeroyok,” imbuhnya.
Dengan bantuan anggota TNI dari Koramil 0903-05/Skt, kejadian tersebut akhirnya bisa berakhir dan masyarakat dapat dibubarkan. Namun kondisi Polsek Sekatak dalam keadaan rusak. Setelah kejadian itu, Agus langsung menuju lokasi dan menjenguk keluarga korban.
“Persoalan sudah selesai dan berakhir damai. Saya juga sudah datang ke rumah korban hingga mengikuti proses pemakaman. Kami juga membantu biaya pemakaman korban,” ungkapnya.
Terkait persoalan kecelakaan lalu lintas maupun pengrusakan, lanjut dia, sampai saat ini masih dalam proses. Antara kedua belah pihak baik pelaku maupun korban sudah mencapai kesepakatan. “Masih ada proses hukum adat. Dan kita serahkan ke kedua belah pihak,” tutupnya. (kn-2)