Friday, 3 April, 2026

Sita Barang Kedaluwarsa

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama sejumlah stakeholder terkait lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko retail, Rabu (23/3). Sidak tersebut untuk mengetahui barang kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan.

Pantauan media ini, sejumlah toko didapati masih menjual barang kedaluwarsa. Sehingga barang tersebut pun disita dan dibuang serta dibakar. Asisten Bidang Perekonomian Setkab Bulungan Erin Wiranda mengatakan, sidak yang dilakukan hampir sejumlah toko di Bulungan dan membuahkan hasil.

Sejumlah barang kemasan yang sudah kedaluwarsa diamankan tim. Tim yang terlibat yakni Diskoperindag Bulungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Polresta Bulungan dan Kodim 0903 Bulungan.

“Terkait barang kedaluarsa, ditemukan sejumlah barang dan dilakukan penyitaan,” tegasnya, Rabu (22/3).

Pihaknya akan melakukan pembinaan dan diharapkan bisa menjadi perhatian. Pembinaan dan pengecekan dilakukan setiap hari nantinya, tak hanya saat memasuki bulan Ramadan saja.

“Meski tidak banyak yang didapati, namun hal ini menjadi atensi. Sebab menjual barang kedaluwarsa bisa berdampak buruk bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap pedagang harus mematuhi aturan undang-undang perlindungan konsumen. Karena ini merupakan hak konsumen mendapatkan barang yang layak edar. Beberapa yang diamankan berupa mie kemasan yang sudah kedaluwarsa, kue kemasan yang dipenuhi semut dan beberapa kopi.

Berkaitan adanya penimbunan barang, ia meminta agar pedagang tidak melakukan saat Ramadan. Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha mengakui, tetap memantau bersama tim mengenai penjualan produk tidak layak konsumsi. Termasuk dugaan penimbunan sembako yang biasanya terjadi di bulan Ramadan.

“Ini menjadi perhatian kita juga. Masyarakat bisa melapor jika ada penimbunan sembako,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru