NUNUKAN – Dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, menjadi sorotan banyak pihak. Mengingat, pungutan tersebut ternyata sudah terjadi sekitar 10 tahun.
Sejumlah pengusaha rumput laut mengeluhkan adanya dugaan pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Dugaan pungli tersebut dilakukan oknum di luar asosiasi. Satu unit truk akan dikenai biaya Rp 100 ribu, dengan alasan sebagai biaya pengaturan. Demi memudahkan urusan bongkar muat dan kendala di jalan.
Dalam sebulan, merujuk data PT Pelindo Nunukan, tidak kurang 200 unit truk melakukan bongkar muat rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka.
Jika dikalkulasikan, maka dalam sebulan uang hasil pungli yang terkumpul mencapai Rp 20 juta. Tidak ada laporan pasti, uang masuk dan untuk apa keluar selama ini. Uang tersebut terkumpul tanpa adanya pertanggung jawaban.
“Itu berjalan sudah 10 tahun. Tapi untuk masa kepemimpinan saya, itu ditarik oleh oknum di luar asosiasi. Uangnya juga tidak masuk asosiasi,” ucap Ketua Asosiasi Rumput Laut Nunukan Kamaruddin, Rabu (24/8).
Kamaruddin tidak membantah, pada prinsipnya Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan butuh iuran anggota untuk uang kas. Hanya saja, tentu ada regulasi yang benar dan mekanisme yang tidak melanggar aturan. Dalam mengumpulkan uang kas, yang akan kembali untuk kebutuhan dan kesejahteraan anggota asosiasi.
Termasuk untuk kepemilikan kantor Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan. “Kita sudah rapatkan masalah ini. Jika uang dipungut dengan tidak adanya pertanggung jawaban. Nanti asosiasi akan merumuskan nominal iuran anggota dalam AD/ART. Cara penarikannya berubah dan dilakukan oleh asosiasi,” jelas Kamaruddin.
Bahkan, kasus inipun tengah bergulir di kepolisian. Kasat Reskrim Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, akan meminta penjelasan kepada Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan. Untuk mempertanyakan, pungutan tersebut ada dalam AD/ART atau tidak.
Meski kasus ini sudah lama terjadi dan menjadi tradisi menahun. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada laporan yang sampai ke polisi. “Intinya kita selidiki dulu. Kita baru akan memanggil pihak terkait, setelah ada kejelasan,” ungkap Lusgi. (kn-2)


