Saturday, 4 April, 2026

Temukan Satu Kasus Pelanggaran Pemilu

TARAKAN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) wilayah Kaltara lakukan pemetaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun Sentra Gakkumdu menemukan pelanggaran baru terkait tahapan pemilu di Kaltara.

Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kaltara Fadliansyah mengatakan, ada satu temuan pidana atau pelanggaran pemilu di Kaltara. Sementara sentra Gakkumdu di kabupaten kota mendapati pelanggaran etik dan administrasi.

“Kalau kabupaten kota pidananya tidak ada. Jadi baru satu temuan provinsi di 2023 ini dan sudah dinaikan statusnya. Bahkan sudah sampai di sidang pengadilan. InsyaAllah keputusannya nanti hari Rabu (6/12),” ungkapnya.

Pemetaan pelanggaran pemilu, seperti potensi kecurangan saat tahapan kampanye seperti money politik dan netralitas ASN, TNI/Polri terus diawasi. Menurutnya, hal itu rawan terjadi lantaran persaingan antar calon saat tahapan kampanye.

“Berdasarkan hasil pemetaan tersebut. Kami berupaya menyusun program-program yang sifatnya pencegahan,” tuturnya.

Ia membeberkan, ada satu informasi terkait tidak netralnya ASN saat pemilu. Namun, pihaknya enggan membeberkan instansi dan nama ASN yang bersangkutan. Hal ini pun masih belum menjadi temuan, lantaran ada beberapa syarat yang harus dikaji.

“Itu baru bersifat informasi awal, karena untuk menjadikan suatu temuan perlu ada beberapa syarat yang harus kami temui. Untuk informasi awal itu bukan dari laporan, kita hanya mendapatkan informasi dari pihak luar atau misalkan dari pihak internal Bawaslu. Kami belum bisa publish, takutnya ketika kita publish, ternyata bukan pelanggaran dan kami bisa dituntut balik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan Harismand mengungkapkan, sebagai bagian dari Gakkumdu, tetap memantau dan mengawasi segala bentuk tindakan yang diduga melanggar pidana. Apabila ada suatu pelanggaran, masyarakat diimbau untuk langsung melapor ke Gakkumdu tepatnya ke Bawaslu.

Ia menegaskan, potensi kecurangan pemilu di Tarakan sangat besar terjadi. Seperti money politik, politik identitas hingga netralitas ASN maupun TNI/Polri. Namun saat ini, pihaknya belum mendapati adanya indikasi temuan pelanggaran terkait netralitas maupun politik.

Pihaknya selalu hadir di titik keramaian jika terdapat kegiatan berkaitan dengan kampanye. “Pasti dipantau disitu, apakah ada pelanggan tindak pidana pemilu. Kalau untuk ASN yang diisukan terlibat dalam tim kemenangan salah satu paslon, kami dari rekan-rekan Gakkumdu belum menerima laporant. Kami meminta bantuan terhadap masyarakat, apabila ada temuan pelanggaran segera melapor ke Kantor Bawaslu,” pesannya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru