TANJUNG SELOR – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengasistensi langsung penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang, pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatbor), asistensi supervisi ke Ditreskrimum Polda Kaltara dan melakukan olah TKP ulang, sekitar pukul 17.00-19.30 Wita, Selasa (26/9) lalu.
Hal itupun dibenarkan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat. Dia mengatakan, dari hasil olah TKP ulang itu belum bisa disimpulkan. Dikarenakan itu menjadi ranah penyelidikan.
“Olah TKP ulang Tim Bareskrim hanya untuk mencocokkan yang sudah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara. Apakah sudah sesuai atau ada hal yang masih kurang,” jelas Budi yang ditemui, Rabu (27/9).
Menurut Budi, adanya Tim Bareskrim untuk menguatkan proses olah TKP. Berkaitan hasil olah TKP ulang tersebut, tentu dari ahli forensik Mabes Polri yang menyampaikan nantinya. Dia juga mengatakan, dari yang belum dibuka itu seperti handphone korban dan senjata api yang digunakan untuk mengetahui sidik jari.
Tim Bareskrim Polri juga menemukan selongsong peluru. Namun belum diketahui, apakah selongsong itu cocok dengan spesifikasi senpi HS-9 yang ditemukan di sebelah korban.
“Untuk proyektil sendiri, keluar meletus dan menembus dada sisi kiri korban. Kemudian memantulkan ke kaca hingga keluar. Tentu ahli forensik senjata dari Mabes Polri yang bisa mengetahui, untuk jenis senjata HS-9 ini. Sesuai atau tidak,” ungkapnya.
Adapun saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di atas kasur mengenakan kaos dan celana pendek. “Nanti dari ahli forensik senjata yang menyampaikan sesuai tidaknya. Ini masih akan dikembangkan lagi. Tentu saksi bisa saja bertambah. Termasuk saksi yang ada di sekitar rumah jabatan (Kapolda Kaltara). Kita belum bisa mengambil kesimpulan dari kasus ini,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pernyataan Polda Kaltara yang menyebut tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dikarenakan kelalaian senjata api telah ditanggapi oleh Mabes Polri.
“Terutama Mabes Polri. Bahwa pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat. Kalau masih bertahan dengan pernyataan itu (kelalaian), ya tak bijaksana,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan kasus ini sudah seyogianya diserahkan ke tim khusus dari Mabes Polri. Seperti, Puslabfor, Propam dan Bareskrim. Dari segudang informasi yang dihimpun, IPW tetap berpendapat meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang murni bunuh diri.
Sugeng melanjutkan, dari kasus ini penyelidikan akan lebih objektif jika dilakukan oleh Mabes Polri. Sehingga proses penyelidikan tidak akan terganggu. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltara bukan kurang cermat. Tetapi, untuk akuntabilitas harusnya di Mabes Polri. Sebab kejadian tewasnya pengawal di rumah jabatan Kapolda Kaltara.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tim Bareskrim terdiri dari penyidik, Inafis, dan Laboratorium Forensik (Labfor). Tim tersebut melakukan olah TKP ulang, pada Selasa (26/9).
“Tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP, serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda. Serta melaksanakan hal-hal terkait dengan penyelidikan dan penyidikan,” kata Sandi, dikutip dari Pojoksatu, Rabu (27/9).
Hingga saat ini pihaknya masih terus berkolaborasi dengan tim terkait, untuk membuat terang kasus tersebut. Seluruh bahan keterangan dan saksi nantinya akan disimpulkan apa penyebab kematian Brigadir Setyo Herlambang tersebut. Terdapat unsur pidana atau tidak.
“Sehingga peristiwa pidana ataupun bukan, bisa kita simpulkan nantinya pada waktu yang sudah ditetapkan. Apabila hasil penyelidikan dan penyidikan sudah selesai,” jelasnya.
Selain itu, Divisi Propam Polri mengasistensi kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang. Dalam mengawal kasus ini, Divisi Propam Polri tidak menutup kemungkinan memeriksa Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Hal itu dilakukan agar penyidikan kematian pengawal pribadinya itu bisa terang benderang. Namun, hingga kini Irjen Pol Daniel Adityajaya belum dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.
“Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu, bisa diperiksa. Tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa,” jelas Sandi.
Saat ini, pihaknya terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain. Nantinya, apabila dari hasil gelar perkara penyidik membutuhkan keterangan Irjen Pol Daniel Adityajaya. Maka akan dilakukan pemeriksaan.
“Dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” imbuhnya.
Khusus dalam kasus ini, Propam Polri tengah melakukan asistensi untuk membantu Polda Kaltara mengungkap kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang pada 22 September lalu. (kn-2)


