Thursday, 2 April, 2026

Tuai Kecaman di Kaltara Tuai Kecaman di Kaltara

TANJUNG SELOR – Pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menganggap Kalimantan merupakan tempat jin buang anak, menuai kecaman. Tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara).

Pernyataan itu pun direspon Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen Tipa Padan. Wagub merasa geram atas perkataan mantan Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Dinilai, pernyataan Edy Mulyadi tidak etis. Dari segi aspek kehidupan berbangsa, Edy Mulyadi melukai kehidupan berbangsa.

“Saya secara pribadi sebagai anak bangsa sangat tak setuju. Kalau dibilang tersinggung, maka saya tersinggung,” tegas Yansen, Senin (24/1).

Yansen menilai, Edy Mulyadi mengangkat Kalimantan dan melihat dengan pandangan sempit. Seluruh warga Kalimantan memiliki berbagai suku dan etnis. Kalimantan juga memberikan sumbangsih bagi Indonesia. Khususnya, Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Kalimantan. Pembiayaan negara, seperti dari hasil tambang batu bata, emas, kelapa sawit dan kayu dinikmati oleh Indonesia.

“Edy Mulyadi juga menikmati yang diberikan Kalimantan. Jadi jangan seperti itu pandangannya, yang bisa melukai anak bangsa. Karena di Kalimantan hampir semua suku bangsa ada,” jelasnya.

Yansen pun berharap warga Kaltara agar tidak terpancing dan berbuat di luar batas wajar. Masyarakat harus dewasa menyikapi hal ini. Yansen ingin respon dari perkataan Edy Mulyadi tidak dengan cara kasar. “Harus jaga situasi Kalimantan. Jangan sampai terbawa kebencian. Kemudian, suku yang ada di Kaltara jangan menggiring hal yang tak baik,” pesannya.

Pernyataan Edy Mulyadi pun mendapat tanggapan Bupati Bulungan Syarwani, yang menilai hal itu tidak baik. Sebagai warga Kalimantan, khususnya di Kaltara, bahwa yang disampaikan justru tidak etis. Syarwani meminta harus menghormati yang ditetapkan pemerintah. Itu merupakan keputusan oleh DPR dan pemerintah. Sebagai politisi sangat tidak pantas diucapkan hal tersebut.

“Di Kalimantan bukan hanya satu suku. Bisa dibilang Indonesia dalam bentuk mini. Lintas suku dan agama ada di Kalimantan. Bahkan jauh sebelum NKRI lahir, Kalimantan sudah dihuni oleh lintas agama dan suku,” terangnya.

Kalimantan juga berkontribusi terhadap pembangunan yang ada. Ia meminta agar protes masyarakat disampaikan dengan baik. Bisa melalui jalur hukum dan proses yang ada. “Meskipun tersinggung, tetap jaga kondusivitas. Bisa dengan jalur hukum dan lainnya yang tidak menimbulkan konflik,” harap Syarwani.

Sejumlah kerukunan adat dan suku yang ada Kaltara menyatakan sikap, terhadap perkataan Edy Mulyadi. Seperti Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB), Serikat Pemuda Jawa (SPJ), Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) dan beberapa elemen lainnya. Mereka juga melaporkan Edy Mulyadi atas penghinaan yang dilontarkan ke Mapolda Kaltara.

Kecaman terhadap Edy Mulyadi pun dilayangkan DPC Pusaka Tarakan. Dengan mendatangi Polres Tarakan sekira pukul 10.00 Wita, Senin (24/1). Salah satu tuntutan massa, agar polisi menindaklanjuti pernyataan Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan belum lama ini.

Massa disambut langsung Wakapolres Tarakan Kompol Andreas Nurcahyo Wibowo dan beberapa perwira. Sejumlah perwakilan diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutan.

Ketua Harian DPC Pusaka Tarakan Abdul Manan mengatakan, dalam pertemuan itu, dari pihak Polres sudah menerima tuntutan. “Pada prinsipnya mereka (Polres Tarakan) menerima, karena menghindari gejolak. Apalagi, proses hukumnya di ruang lingkup Mabes Polri,” ujarnya, Senin (24/1).

Kedatangan Pusaka ini, kata dia, sekaligus sebagai dukungan dan pernyataan sikap terhadap sesama suku asli Kalimantan yang ada di Tarakan. Ia berharap, aparat penegak hukum sesegera mungkin menangkap Edy Mulyadi. Secepatnya memberikan informasi ke Mabes Polri, sudah ada gejolak di Kalimantan dan dikhawatirkan bisa memecah NKRI.

Pernyataan tentang IKN di Kalimantan dari Edy Mulyadi dinilai sudah membuat banyak pihak marah. Jika tidak ditindaklanjuti dengan cepat, dikhawatirkan membuat kemarahan semakin besar dan gejolak di seluruh Kalimantan. “Kami minta Polres Tarakan, Mabes Polri bertindak cepat. Agar Edy Mulyadi cs segera ditangkap. Karena pernyataannya sudah terlanjur menyakiti hati dan perasaan kami, suku asli Kalimantan,” keluhnya.

Ia juga meminta, agar persoalan yang sama ini tidak terulang kembali. Siapapun berbicara masalah ras dan etnis, semua pihak pasti sensitif. “Kami berharap ke depan jangan ada lagi Edy Mulyadi lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kabag Ops Kompol Ariantony Utama Bangalino mengatakan, pernyataan sikap yang sedang viral ini akan diteruskan ke Polda Kaltara. Selanjutnya, Polda Kaltara yang akan menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri.

Gejolak terkait pernyataan publik figur tersebut, tidak hanya terjadi di Tarakan. Melainkan di hampir semua daerah di Kalimantan. Ia pun mempersilakan jika masih ada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.

Masyarakat dihimbau, agar tidak mengerahkan massa dalam jumlah banyak. Mengingat sampai saat ini, meski kasus Covid-19 sudah kosong. Namun bahaya masih ada mutasi Covid-19, yakni virus Omicron yang harus diwaspadai.

“Kalau ada pihak yang ingin menyampaikan pendapat, silakan saja, akan kami tampung. Memang kebebasan demokrasi dan harus dijaga. Kami siap menampung dan mengamankan,” tuturnya.

Ketua Dewan Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan Undunsyah pun mengecam pernyataan publik figur Edy Mulyadi yang sempat menyinggung warga Kalimantan. Selain itu, Edy Mulyadi dianggap tidak memahami sejarah terbentuknya Republik Indonesia dan berwujud menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bagaimana kondisi Indonesia pada saat setelah merdeka dan bagaimana kondisi real negara kita saat ini. Mungkin beliau lupa. Bapak Edy Mulyadi seperti tidak memahami keberagaman, kebhinekaan, toleransi, simpati terhadap seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya, Senin (24/1).

Ia menegaskan, Kalimantan merupakan bagian dari NKRI yang kontribusinya tidak sedikit bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Dengan kekayaan alam yang melimpah dan telah dinikmati mungkin hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Pihaknya menuntut Edy Mulyadi menyampaikan klarifikasi atas pernyataan-pernyataan yang telah mendiskreditkan eksistensi Kalimantan, sebagai bagian dari wilayah NKRI. Edy Mulyadi juga dituntut meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara tertulis melalui media nasional.

“Kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk memproses secara hukum atas tindakan Edy Mulyadi. Karena pernyataan yang bersangkutan mengandung penyebaran ujaran kebencian,” ungkapnya.

Undunsyah berharap, Presiden RI Joko Widodo untuk tetap melanjutkan pembangunan ibu kota Nusantara. Tanpa menghiraukan propaganda masyarakat atau orang perorang yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi perilaku yang tidak etis yang telah disampaikan oleh seorang publik figur. Pihaknya berharap para politisi, pakar hukum, cendekiawan, para ulama, pegiat media sosial, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat maupun pernyataan.

“Jangan menyentuh akar kebhinekaan dan keragaman budaya serta adat istiadat masyarakat Indonesia. Serta jangan mempengaruhi masyarakat dengan kata-kata yang dapat memecah belah bangsa ini,” tegasnya.

Menurutnya, Kalimantan merupakan miniatur bangsa Indonesia. Seluruh suku bangsa Indonesia ada di Kalimantan. Dari otonomi daerah, sejak Undang-Undang 22 Tahun 1999 hingga 23 tahun 2014, saat ini pemekaran wilayah telah banyak memberikan manfaat.

“Kami meyakini pembentukan IKN Nusantara akan membawa manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua PWI Kaltara Niki Saputra. Ia menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi yang mengatakan ”Kalimantan Tempat Jin Buang Anak”. Perkataan yang  tidak berdasar itu, tentunya sudah menyinggung banyak pihak. Terlebih penduduk asli Pulau Kalimantan.

“Sebagai bagian dari insan intelektual, seharusnya Edy Mulyadi tidak memilih kalimat itu. Karena sangat menganggap remeh dan menghakimi posisi Kalimantan, serta penduduk lokalnya. Hal ini tidak memperlihatkan Edy Mulyadi sebagai sosok insan intelektual senior, yang memberi informasi yang baik terhadap publik, dan malah sebaliknya,” bebernya.

Terkait hal itu, ia yang juga putra daerah Kalimantan Utara sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi terhadap Kalimantan dan penduduknya. Ia menuntut Edy Mulyadi untuk meminta maaf kepada warga Kalimantan. Bila perlu Edy Mulyadi datang langsung ke Kalimantan, untuk menyatakan permintaan maaf. Setiap laporan yang masuk ke kepolisian diharapkan segera diproses dan diadili. Sesuai UU yang berlaku.

“Masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltara tidak tersulut emosi yang berlebih terkait pernyataan Edy Mulyadi. Pun demikian para politikus, agar tak mencampur-adukkan persoalan politik dengan kesukuan. Agar hal-hal serupa tidak kembali terjadi,” pesannya.

Artikel SelanjutnyaEkspor Rokok Dikira Ilegal

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru