Thursday, 2 April, 2026

Upah Kurir Hanya Diberi Rp 10 Ribu per Bungkus

TARAKAN – Sedang menunggu pembeli, kurir sabu berinisial MS alias Pade ditangkap tim Opsnal Satuan Reserser Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan sekira pukul 19.00 Wita, di Jalan Padat Karya RT 12 Kelurahan Juata Laut, Selasa (6/9) pekan lalu.

MS diketahui mengedarkan sabu dalam skala kecil dan hanya mengantarkan pesanan sesuai perintah seorang berinisial AN. Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Dien F Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain mengatakan, saat MS diamankan, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu 3 bungkus kecil. Dengan berat 0,1 gram per paket. Paketan kecil ini biasanya dijual harga paket hemat Rp 150 ribu per bungkus.

“Sebelum diamankan, petugas dapat informasi di Juata Laut RT 12 ini sering terjadi transaksi jual beli sabu. Kami lakukan penyelidikan dan pengamatan. Waktu anggota penyelidikan di lapangan, ada beberapa orang yang keluar masuk di rumah MS,” ujarnya, Minggu (18/9).

Petugas kemudian mengamankan MS dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan 3 bungkus sabu. MS mengaku menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan dan terhimpit faktor ekonomi. MS hanya menjual sabu disuruh temannya berinisial AN.

Status AN saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah petugas mendatangi rumahnya, tapi AN sudah melarikan diri. Kemungkinan, pada saat MS diamankan ada orang yang menyampaikan ke AN. Sehingga ia pun langsung melarikan diri.

“Pengakuan MS baru jual sabu sekitar awal Agustus. Baru tiga kali menjual dan sudah tertangkap. Untungnya pun hanya Rp 10 ribu per bungkus dikasih AN,” ungkapnya.

Penjualan terakhir, MS diberikan AN sabu sebanyak 7 bungkus. Kemudian sudah terjual 4 bungkus dan 3 bungkus ini yang ditemukan saat penggeledahan. Uangnya hasil penjualan sudah diserahkan kepada AN. Sisanya sebanyak 3 bungkus belum terjual, masih menunggu pembeli.

“MS kami amankan dan dibawa ke Polres Tarakan. Waktu tes urine, hasilnya negatif. Pengakuannya memang tidak menggunakan sabu, cuma jualan,” bebernya.

Modus berjualan MS, tidak memilih siapa yang membeli. Sistemnya pun tidak ada transaksi via telepon, melainkan pembeli langsung datang ke rumahnya. Sabu disimpan di kamarnya dan orang yang membeli hanya di sekitar rumahnya.

Sebelum berjualan sabu ini, MS berjualan batako dan dengan upah kecil sekitar Rp 500 per biji. Alasannya berjualan pun untuk membantu perekonomian sehari-hari. MS tinggal di rumah kontrakan bersama anak dan istrinya.

“Jualan batako pun tidak sehari-hari. Waktu ditawari AN jual sabu, langsung mau dia. Masih amatir si AN ini. Dari awal cuma dikasih 3 bungkus, pas laku cuma dikasih Rp 30 ribu. Kemudian kedua selang berapa hari dikasih 3 bungkus, laku lagi. Baru di awal September dikasih 7 bungkus dan sisa 3 bungkus,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru